Baharkam Promoter! – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, sambut kehadiran tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bertempat di Ruang Kerja Kabaharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020.
Tak sendirian, Kabaharkam Polri didampingi oleh para kepala korps dan kepala biro jajarannya, yakni Kakorpolairud Irjen Pol Drs Lotharia Latif SH, M.Hum, Kakorsabhara Irjen Pol Drs H Bambang Ghiri SE, dan Kakorbinmas Irjen Pol Drs Herry Wibowo MH, serta Karobinopsnal Brigjen Pol Drs Ermi Widyatno MM, dan Karorenmin Brigjen Pol Drs Ade Rahmat Suhendi.
Sementara tim dari BPK dipimpin oleh Thomas Gatot Hendarto SE, MSi, Ak, CIA, selaku Pengendali Teknis, serta didampingi oleh Wiliyanti SE, Ak, (Ketua Sub Tim) dan Berry Nugraha SE, (Anggota).
Kedatangan tim BPK tersebut untuk melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2019. Pemeriksaan di Satker Baharkam Polri ini akan dilaksanakan selama tiga hari: 10-12 Februari 2020. Namun, untuk Korpolairud Baharkam Polri akan dilakukan pada Maret mendatang dan Korsabhara Baharkam Polri di bulan April.
Jenis pemeriksaan yang dilakukan meliputi: Keuangan untuk menilai kewajaran laporan keuangan; kinerja untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas; dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa.
Gatot Hendarto berharap, timnya dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pimpinan jajaran Baharkam Polri selama kegiatan pemeriksaan berlangsung. Hal ini sesuai Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Dalam aturan ini, komunikasi pemeriksaan dijelaskan sebagai berikut:
“Pemeriksaan harus membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan, supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/atau pemangku kepentingan terkait.”
Kabaharkam Polri berjanji akan memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan dari BPK dan mempersilakan tim BPK berkomunikasi dengan pimpinan satker jajarannya.
Kabaharkam berharap, dalam pemeriksaan Laporan Keuangan kali ini, Polri dapat kembali mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), seperti yang sudah didapat paling tidak sejak enam tahun terakhir, 2013-2018.
[AKP Bambang AS]