Penanusa.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan, bahwa terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir akan bebas murni, pada Jumat 8 Januari 2021.
Abu Bakar Baasyir telah menjalani masa penahanan selama 15 tahun, diponis dugaan terorisme.
Melihat rencana bebasnya Abu Bakar Baasyir, pengamat terorisme Al Chaidar, memperkirakan Abu Bakar Baasyir akan bertransformasi menjadi ulama oposisi yang radikal setelah bebas.
Baca juga: Uang Puluhan Juta di Rekening Bank FPI Diblokir, Polisi Klaim Tak Berwenang, Lalu Siapa?
“ABB akan bertransformasi menjadi ulama oposisi yang radikal, tapi bersifat nasionalistik, humanis dan inklusif,” ujar Chaidar dilansir dari tempo.co pada Selasa, (5/1).
Selain itu, Chaidar melihat Baasyir akan merebut massa eks Front Pembela Islam (FPI) yang kehilangan induknya, Rizieq Shihab, yang saat ini tengah mendekam di penjara. Hal itu lantaran Baasyir dinilai sebagai ulama yang populis berkenaan dengan masyarakat.
“Tergantung kepada keinginan massa Islam. Jika massa publik Islam menghendaki pemimpin radikal yang beroposisi kepada negara, maka dia akan menyesuaikan fatwa-fatwa dan tausiyah-nya agar sewarna dengan massa Islam yang nasionalis, humanis, dan inklusif,” kata Chaidar.
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada 8 Januari 2021. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Mujiarto mengatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas setelah selesai menjalani masa pidananya.
Baca juga: Komnas HAM Gelar Rekonstruksi di Tol Cikampek soal FPI vs Polisi, Ini Detil Kejadianya
Baasyir divonis bersalah dan penjara selama 15 tahun oleh hakim pada 2011. Ia terbukti menggerakkan orang dalam penggunaan dana untuk tindakan atau kegiatan tindak pidana terorisme. (*)