banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Hukum  

Anjing Pelacak K-9 Narkotik Ditpolsatwa Berhasil Mengendus 195 kg Sabu dalam Karung Jagung

Anjing Pelacak K-9 Narkotik Ditpolsatwa Berhasil Mengendus 195 kg Sabu dalam Karung Jagung

Penanusa.com – Dua anjing pelacak K-9 Narkotik Direktorat Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang di kemas dalam karung berisi jagung.

Penemuan itu terjadi pada Jumat, 24 Juli 2020, pukul 14.20 s/d 19.00 WIB, bertempat di Gudang Dawai Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

“Unit K-9 Narkoba Ditpolsatwa menemukan kurang lebih 195 kg Narkoba jenis sabu, dikemas dalam karung yang berisikan bahan makanan berupa jagung,” terang Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Drs Hariyanto SH, M.Hum.

Pelacakan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari tim Ditpolsatwa, Satgas Direktorat IV Narkoba, dan Tim K-9 Bea dan Cukai.

Hadir dalam kegiatan pelacakan Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, anggota Satgas Direktorat IV Narkoba, Unit K-9 Narkotik Ditpolsatwa (yang terdiri dari Bripka Harianto, Bripka Roso, Bripka Hari Yunianto, Briptu Alex Nainggolan, Bripda Moriega Gilbert Sidabutar, serta 2 satwa K-9 Lilu dan Keny), dan tim K-9 Bea Cukai.

Brigjen Pol Drs Hariyanto menjelaskan, kejahatan Narkoba adalah kejahatan yang luar biasa sehingga diperlukan cara-cara yang juga luar biasa untuk memutus mata rantai penyebarannya. “Dibutuhkan sinergi dalam mengungkap kasus Narkoba dengan berbagai modus operandi,” katanya.