banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Polmas  

Apa Itu New Normal? Hidup Normal Seperti Biasa Tambah Protokol Kesehatan

Apa Itu New Normal? Hidup Normal Seperti Biasa Tambah Protokol Kesehatan

Penanusa.com – Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo tengah mempersiapkan penerapan adaptasi kebiasaan baru (new normal) dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Apa itu new normal?

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, mengatakan new normal sebenarnya bukan tatanan kehidupan yang benar-benar baru.

“Hudup normal seperti biasa namun dengan tambahan melaksanakan protokol kesehatan, dengan harapan masyarakat Indonesia tetap produktif namun aman COVID-19,” kata Komjen Pol Agus Andrianto saat mengikuti video conference rapat analisa dan evaluasi (Anev) mingguan Ops Aman Nusa II, Rabu, 10 Juni 2020.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah selalu menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak fisik di setiap kegiatan sosial.

Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan new normal dan mendisiplinkan masyaraka, Presiden Jokowi telah menginstruksikan pengerahan personel TNI-Polri di tempat-tempat keramaian agar mengawasi dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan.

Berdasar instruksi tersebut, Kabaharkam Polri meminta jajaran satuan kepolisian kewilayahan (Polda dan Polres) untuk memetakan tempat-tempat keramaian masyarakat yang membutuhkan kehadiran anggota Polri dalam rangka pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan.

Selain itu, Kabaharkam Polri juga meminta para Kasatwil melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Forkompinda dan berbagai komponen masyarakat seperti pakar kedokteran, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, pakar ekonomi kerakyatan, dan tokoh perusahaan di daerah guna persiapan new normal.

“Dalam setiap kegiatan agar mengedepankan tindakan preemtif dan preventif terutama dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan. Dalam pelaksanaannya agar melibatkan Polwan guna memberikan kesan persuasif dan humanis namun jangan menugaskan anggota Polri yang memiliki riwayat penyakit kronis,” pesan Komjen Pol Agus Andrianto.

[AKP Bambang AS]