banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Balai TNGM Kembali Tegaskan Gunung Merapi Masih Tertutup untuk Pendakian

Balai TNGM Kembali Tegaskan Gunung Merapi Masih Tertutup untuk Pendakian

Penanusa.com – Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kembali menegaskan bahwa Gunung Merapi masih tertutup bagi pendakian umum.

“Pendakian Gunung Merapi telah ditutup sejak 22 Mei 2018 pasca peningkatan status Gunung Merapi dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II),” kata Kepala Balai TNGM, Pujiati, lewat pesan singkatnya, Rabu, 2 Desember 2020.

Hal itu mengacu pada Surat Edaran Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Nomor SE.04/BTNGM/TU/Ren/05/2018 tanggal 22 Mei 2018, tentang Penutupan Objek Wisata di Kawasan TNGM.

Selain itu, TNGM juga telah mempertegas larangan mendaki Gunung Merapi dengan mengeluarkan pengumuman pada tanggal 8 November 2020. Hal ini dilakukan setelah status Gunung Merapi dinaikkan menjadi Siaga (Level III) pada 5 November 2020.

Belum lama ini, beredar video pendaki yang naik ke puncak Gunung Merapi saat status Siaga. Video itu diunggah di Instagram oleh akun @laharbara, yang menggambarkan kondisi kawah Gunung Merapi pada 27 November 2020.

Pujiati menegaskan, jika video itu benar, maka bisa dipastikan pendakian tersebut adalah ilegal. “Balai TNGM menegaskan bahwa semua pendakian ke Gunung Merapi, baik melalui jalur pendakian Selo (Boyolali) maupun Sapuangin (Klaten), merupakan kegiatan ilegal,” katanya.

Baca juga: Masih Siaga, Hari Ini Asap Tebal Setinggi 50 Meter Tampak di Atas Puncak Merapi