banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Polmas  

Bicara Polri: Lebih Banyak di Hati Dibanding yang Benci

Bicara Polri: Lebih Banyak di Hati Dibanding yang Benci

Penanusa.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah salah satu institusi penegak hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jika ada persoalan hukum, maka institusi inilah yang bergerak mencari pelaku, saksi-saksi, hingga barang bukti. Sebuah wewenang yang besar.

Kewenangan itu membuat anggota Polri seolah berbenturan dengan masyarakat. Padahal wewenang itu diberikan demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

Benturan antara Polri dan masyarakat sering kali terjadi karena ulah segelintir Polisi yang “main-main” dengan kewenangannya. Wal hasil, ibarat pepatah “Gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga”, ulah segelintir anggota Polri yang “main-main” itu dapat mencoreng nama baik Polri di mata masyarakat secara keseluruhan.

Anggota Polri yang sering mendapat sorotan adalah Polisi Lalu-lintas (Polantas). Polantas adalah anggota Polri yang berwenang mengatur ketertiban lalu-lintas di jalan darat. Wewenangnya sangat besar karena bisa menerbitkan langsung Surat Bukti Pelanggaran (Surat Tilang).

“Polisi Lalu-lintas itu wajahnya Polri. Maka kalau ada Polantas yang berbuat kesalahan, masyarakat bisa langsung mencap jelek seluruh institusi Polri. Padahal jelas tidak semuanya begitu. Masih banyak Polisi baik,” kata AKP Bambang Askar Sodiq, Kanit 4 Si SIM Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya, di kantornya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021.

Sebagai contoh, AKP Bambang mengajukan berita tentang video pemukulan anggota Polantas terhadap pengendara sepeda motor yang viral baru-baru ini. Ia menyesalkan kejadian tersebut, terutama komentar-komentar ikutannya yang memojokkan Polri secara keseluruhan seakan-akan Polri benar-benar sudah dibenci masyarakat.

“Saya yakin, kalau disurvei, bicara Polri itu lebih banyak yang ada di hati masyarakat dibanding yang dibenci,” tegas mantan Kapolsubsektor Sheraton Polres Bandara Soekarno-Hatta itu.

Perwira Pertama Polri yang bertugas di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Jakarta Selatan itu sendiri mengaku selalu berupaya menjaga keberadaan Polri di hati masyarakat tersebut. Untuk itu, salah satu terobosan yang dilakukan adalah menyediakan alat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Terhadap Pelayanan Publik Polres Metro Jakarta Selatan bagi pemohon SIM Perpanjangan di Satpas Polres Metro Jaksel.

“Tujuannya untuk membantu kami dalam mengevaluasi segala aspek pelayanan publik di Polres Metro Jakarta Selatan menuju pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan tepat sasaran. Yang kedua, untuk menunjang zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” terang jebolan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri Reguler Angkatan ke-35 tersebut.

Selain itu, Satpas Polres Jaksel juga menyediakan keterangan tata cara permohonan SIM Perpanjangan yang disebar melalui berbagai platform media sosial. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi yang memudahkan masyarakat mengajukan permohonan.

Dengan demikian AKP Bambang berharap masyarakat akan semakin puas dengan pelayanan publik yang diselenggarakan Polri sehingga Polri semakin dicintai masyarakat. (*)