Wali Kota Bogor Bima Arya menyoroti masalah pendataan untuk distribusi bansos yang kacau dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (17/6). Rapat kerja ini membahas masalah kemiskinan di sejumlah wilayah akibat wabah virus corona.
Bima menjelaskan, di Bogor, masalah pendataan salah satunya terbentur oleh kepentingan politis oknum pejabat tertentu khususnya jelang Pilkada Serentak 2020.
“Kemungkinan bias pertama adalah bias politik atau kepentingan ketika para kader meng-update data ini. Jadi bias kepentingan,” kata Bima saat menjelaskannya di hadapan para anggota DPR di ruang rapat Komisi VIII, Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Menurut dia, Pemkot Bogor selalu berupaya memperbaharui data penerima bansos. Namun, ada beberapa pihak yang memanfaatkan situasi. Akibatnya, proses pendataan menjadi kacau balau.
“Apalagi jelang pilkada atau kontestasi politik tahun politik, yang turun mengupdate ini sulit kita pisahkan dari konflik kepentingan,” ujarnya.
Baca juga: Timwas DPR Minta Kemensos Terus Perbaiki Data Bansos
Tak hanya itu saja, politikus PAN ini juga mengaku heran dengan Kementerian Sosial. Sebab, data masyarakat miskin yang menjadi rujukan distribusi penerima bansos tidak dibuka secara keseluruhan.
Padahal, harusnya Pemkot Bogor dan Kemensos saling berkoordinasi dalam memperbaharui jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kedua data sampai akhir yang diupdate Pemkot Bogor adalah data-data sampai akhir tahun, di bulan Oktober. Kemudian kita tetapkan Januari di akhir tahun. Setelah COVID praktis sistem Kemensos tidak dibuka dari catatan kami. Data sistem ini, kami sebetulnya bertanya mengapa data ini ketika pandemi tidak dibuka,” ujarnya.
Sejauh ini, dia menyebut bahwa jumlah penerima bantuan yang terdaftar dalam DTKS masih menggunakan data yang lama. Di wilayahnya sendiri terdaftar 71.111 orang dalam DTKS.
“Ini masih mnggunakan data lama. Kalau di Kota Bogor DTKS 71.111. Ada PKH, BPNT, KIP dan KIS. Ini DTKS masih data tahun lalu. Masih 71 ribu. Belum mencakup miskin baru,” ujarnya.
Baca juga: Siap-siap! Polri Gulirkan Bantuan Sosial COVID-19 Tahap Kedua di Bulan Juni