banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Bulat, DPR Setuju Komjen Pol Listyo Sigit Jadi Kapolri Baru

Bulat, DPR Setuju Komjen Pol Listyo Sigit Jadi Kapolri Baru

Penanusa.com – Secara bulat, DPR RI menyetujui calon tunggal Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang diajukan presiden Joko Widodo menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.

Pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021, seluruh anggota DPR RI setuju Komjen Pol Listyo Sigit jadi Kapolri baru.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin Rapat Paripurna tersebut.

Baca juga: Terungkap Ini Janji Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit yang Tak Banyak Diberitakan

Seketika pertanyaan itu dijawab dengan koor “setuju” oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir baik secara fisik maupun virtual.

Sebelum itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melaporkan bahwa Komisi III telah melakukan rangkaian rapat serta uji kelayakan dan kepatutan kepada Komjen Pol Listyo Sigit.

Dimulai dari Kamis, 14 Januari 2021, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri. Kemudian disimpulkan tidak ditemukan transaksi yang mencurigakan.

Kemudian pada hari Senin, 18 Januari 2021, Komisi III menggelar RDPU dengan Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) guna mengetahui lebih lanjut mengenai rekam jejak calon Kapolri. Dalam RDPU tersebut diperoleh informasi bahwa tidak terdapat hal-hal yang patut untuk dipermasalahkan.

Lalu pada 19 Januari 2021 dilaksanakan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus. Dari hasil rapat tersebut diputuskan bahwa Komisi III DPR RI ditugaskan untuk melakukan pembahasan persetujuan Pemberhentian dengan Hormat dari Jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Drs Idham Azis MSi, dan Pengangkatan Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, sebagai Kapolri.

Di hari yang sama, calon Kapolri menyerahkan makalah kepada Komisi III DPR RI dengan judul ‘Transformasi Menuju Polri Yang PRESISI (Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan)’.

Selanjutnya pada hari Rabu, 20 Januari 2021, dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Kapolri. Proses tersebut dilaksanakan dengan rangkaian, pertama menyampaikan arah kebijakan Kapolri. Kedua, dialog dan tanya jawab kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III DPR RI; dan yang ketiga, pandangan fraksi-fraksi lalu pengambilan keputusan mengenai persetujuan atau penolakan terhadap Calon Kapolri yang diajukan Presiden.

Pengajuan calon tunggal Kapolri tersebut berdasar pada surat kepada DPR RI dengan Nomor Surat R-02/Pres/01/2021 tanggal 13 Januari 2021 perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Kapolri. (*)

Baca juga: AHY Bertemu Calon Kapolri Listyo Sigit, Begini Pesan Pentingnya