banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Berita  

Bupati Bogor Mendapat Teguran Dari Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Habib Rizieq

Bupati Bogor Mendapat Teguran Dari Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Habib Rizieq

Penanusa.com  Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat melakukan teguran kepada Bupati Bogor Ade Yasin terkait kerumuman massa Habib Rizieq. Ridwan Kamil memberikan sanksi berupa sanksi teguran.

“Udah ditandatangani teguran. Surat teguran karena urutan sanksi di Pergub kami kan ada teguran kemudian sanksi administratif baru sanksi denda. Urutannya sama. Jadi urutannya pertama adalah surat teguran,” ujar Ridwan Kamil.

Sanksi teguran diberikan secara bertahap. Karena Ridwan Kamil percaya Pemkab Bogor pun bakal melakukan evaluasi sehingga tak langsung memberikan sanksi berat.

“Dan dalam kehidupan harusnya gitu dulu ya, ditegur dulu jangan langsung hal yang sifatnya berat karena manusia kan pasti mengevaluasi,”  ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Sementara itu, sanksi yang diberikan kepada panitia bukanlah menjadi kewenangan provinsi. Sebagaimana diketahui, kegiatan Habib Rizieq di Megamendung itu menimbulkan kerumunan. Dari foto yang beredar, terlihat marak massa tak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker hingga jaga jarak.

“Kalau panitia bukan kewenangan provinsi kan kita provinsi otonomi, jadi saya gak bisa menghukum langsung,” kata Kang Emil.

Imbas dari acara ini, belasan orang telah dan akan diklarifikasi di Mapolda Jabar, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Bogor Burhanuddin dan Kasatpol PP Bogor Agus Ridhallah. Kang Emil pun tak luput dimintai keterangannya di Bareskrim Polri pada Jumat pekan lalu.

Kang Emil telah mengirimkan pesan kepada Habib Rizieq Shihab agar lebih memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. Pesan itu disampaikannya melalui para habib.

Baca juga : 13 Persen Sekolah Siap Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19