Penanusa.com – Pemerintah telah siapkan dana Rp10 triliun untuk program kartu prakerja gelombang 12 di tahun 2021. Buruan daftar dan penuhi persyaratannya.
Seperti diketahui bahwa program kartu prakerja ini sudah dilakukan di tahun sebelumnya. Rencananya, di tahun 2021 akan kembali digulirkan.
Hal ini sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat dalam peningkatan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Kartu prakerja ini nantinya bisa digunakan untuk pelatihan meningkatkan skill para calon pekerja.
Program ini berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pada tahun 2021, Program Kartu Prakerja berarti akan membuka gelombang baru yaitu gelombang 12. Untuk Informasi lebih lanjut Anda dapat mengakses website www.prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja hanya bisa diikuti oleh para peserta dalam satu kali seumur hidup.
Bagi peserta yang sudah lolos pada gelombang sebelumnya, tidak dapat mengikuti kembali di gelombang 12 ini.
Sementara untuk syarat yang harus diperhatikan untuk mendapatkan kartu Prakerja Gelombang 12, dapat dilihat sebagai berikut :
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Akan tetapi, bagi peserta yang telah daftar, namun belum lolos bisa mengikuti kembali pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021 yang sebentar lagi akan dibuka.
“Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di tahun 2021,” kata Denni Purbasari selaku Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja pada Selasa 3 November 2020.
Berhubung program Kartu Prakerja gelombang 12 ini merupakan program yang disediakan oleh pemerintah bagi masyarakat Indonesia untuk menambah kompetensi, maka pemerintah telah menetapkan persyaratan bagi calon pendaftar
Pada dasarnya, program Kartu Prakerja gelombang 12 ini untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih unggul, dan membantu masyarakat Indonesia yang membutuhkan dukungan ekonomi.
Bagi calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 yang ingin lolos seleksi, diharapkan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Kartu Prakerja.
Berikut ini persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:
1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)
6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini (www.prakerja.go.id) dan simak tata cara berikut ini:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS. (*)