Penanusa.com – Hari ini, Senin, 4 Januari 2021, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar kembali layanan keliling perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memudahkan masyarakat.
Terdapat lima wilayah di DKI Jakarta yang akan dijadikan tempat mengurus perpanjangan SIM keliling.
Dilansir akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB di lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Utara berada di Lippo Plaza Kramat Jati.
3. Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat berada di Mall Citraland Grogol.
5. Jakarta Pusat berada di ITC Cempaka Mas.
Baca juga: Gisel dan Nobu Tunggu Hasil Pemeriksaan 4 Januari 2021, Bakal Ditahan? |
Bagi siapa saja yang ingin mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa memenuhi persyaratan seperti KTP dan SIM yang akan diperpanjang, masing-masing berikut salinan fotokopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.
Sekadar informasi, layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, di antaranya mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dengan pemohon lainnya.
Selain itu pemohon juga harus dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal serta membawa alat tulis sendiri seperti pulpen. (*)
Baca juga: PN Jaksel Perintahkan Polda Metro Jaya Lanjutkan Kasus Percakapan Asusila Habib Rizieq |