banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Daftar OTT Besar KPK Tahun 2020, Mulai dari Bupati Sampai Tingkat Menteri

Daftar OTT Besar KPK Tahun 2020, Mulai dari Bupati Sampai Tingkat Menteri

Penanusa.com – Tahun 2020 menjadi tambahan catatan sejarah buat pemerintah priode seakrang, sekaligus buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama menjelang akhir tahun ini.

Betapa lembaga anti rasuah ini berhasil melakukan rentetan operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi cukup besar terhadap pejabat tinggi negara. Mulai dari bupati sampai menteri.

Bagi KPK tentunya saja ini menambah nilai rapot yang baik. Sebaliknya bagi pemerintah.

Nah, sebut saja KPK telah membongkar dua kasus besar pejabat kementerian negera. Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan dengan dugaan kasus ekspor lobster.

Baca juga: Ternyata Menangis Memberikan Banyak Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh

Tak kalah heboh, jelang beberapa hari KPK pun mengungkap korupsi besar di Kementerian Sosial. Juliari P Batubara diciduk berkaitan dengan dana bansos bagi terdampak pandemi Covid-19.

Inilah delapan OTT KPK sepanjang 2020, yang dilansir dari Antaranews, (11/12).

OTT Bupati Sidoarjo
Saiful Ilah dan kawan-kawan ditangkap KPK pada tanggal 7 Januari 2020.

Saiful Ilah pun telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

OTT anggota KPU
Wahyu Setiawan dan kawan-kawan terjaring OTT pada tanggal 8 Januari 2020.

KPK kemudian pada tanggal 9 Januari 2020 menetapkan Wahyu bersama tiga orang lainnya yakni kader PDIP Agustiani Tio Fridelina, mantan caleg PDIP Harun Masiku, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Sementara Harun Masiku belum tertangkap, terdakwa lain telah divonis hukuman penjara.

OTT UNJ
KPK telah melakukan OTT di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tanggal 20 Mei 2020.

OTT itu karena ada dugaan pemberian sejumlah uang tunjangan hari raya (THR) yang konstruksi kasusnya adalah diduga atas perintah Rektor UNJ Komarudin.

Namun, belakangan kasus tersebut juga dihentikan penyelidikannya oleh kepolisian lantaran tidak terpenuhinya unsur tindak pidana korupsi.

Baca juga: Habib Rizieq Tiba di Mapolda Metro, Tim Kuasa Hukum: Siap Ditahan Sebagai Seorang Pejuang

4. OTT Bupati Kutai Timur

KPK melakukan OTT terhadap Ismunandar dan kawan-kawan pada tanggal 2 Juli 2020.

KPK pun menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap terkait dengan pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tersebut.

Dalam konstruksi perkara juga disebutkan terdapat penerimaan uang THR dari Aditya masing-masing Rp100 juta untuk Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini pada tanggal 19 Mei 2020 serta transfer ke rekening bank atas nama Aini senilai Rp125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar pada Pilkada 2020.

OTT Edhy Prabowo
KPK menangkap Edhy pada tanggal 25 November 2020 saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten usai kunjungan kerja dari Honolulu, Hawaii, AS.

Selain Edhy, KPK juga menangkap 16 orang lainnya di beberapa lokasi, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.

Uang suap izin ekspor lobster disebut KPK digunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada tanggal 21—23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100.000 dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

OTT Wali Kota Cimahi
KPK menangkap Ajay bersama 10 orang lainnya pada tanggal 27 November 2020 di Bandung dan Cimahi.

Selanjutnya, KPK pun menetapkan Ajay bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi.

Baca juga: Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Kedua Setelah Habib Rizieq Mangkir di Panggilan Pertama

OTT Bupati Banggai Laut
KPK pada tanggal 3 Desember 2020 menangkap Wenny bersama 15 orang lainnya di Banggai Laut dan Luwuk, Sulawesi Tengah.

OTT Pejabat Kemensos
Yang cukup menghebohkan, karena terkait dana bansos korban terdampak Covid-19, KPK mencokok jajaran Kemensos.

KPK pun selanjutnya menetapkan Mensos Juliari P Batu Bara bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut, yaitu PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek. (*)