banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Datangi Rumah Habib Rizieq, Tim Penyidik Polda Metro Dihadang Massa

Penanusa.com – Habib Rizieq belum juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Kali keduanya tim penyidik Polda Metro melayangkan suran panggilan.

Bahkan pada Rabu, (2/12/2020) tim penyidik mendatangi kediaman Imam Besar FPI tersebut di Petamburan III, Jakarta.

Namun, pihak penyidik dari kepolisian tidak bisa memasuki rumah Habib Rizieq, karena dihadang massa.

Baca juga: Bupati Bogor Mendapat Teguran Dari Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Habib Rizieq

Penyerahan surat pemanggilan ini langsung dipimpin Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan.

Para penyidik ini datang ke Petamburan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka langsung menemui para Laksar Pembela Islam (LPI) di lokasi.

Singgih langsung menyampaikan tujuannya menyambangi kediaman Habib Rizieq. Dia juga telah berkordinasi dengan pengacara FPI Aziz Yanuar.

“Kami dari Polsek Tanah Abang. Kami sudah menguhubungi Pak Yanuar. Kami ingin menyampaikan surat panggilan, (katanya) nanti akan ada keluarga beliau yang menerima surat panggilan ini,” kata Singgih dikutip dari inews.com.

Baca juga: Panitia Penyelenggara Acara Imam Besar FPI Penuhi Panggilan Polisi

Saat ini penyidik masih belum diberikan izin untuk masuk ke dalam rumah Habib Rizieq. Para laskar juga langsung memblokade akses masuk ke kediaman Habib Rizieq.

Hingga berita ini ditulis penyidik masih menunggu perwakilan keluarga Habib Rizieq guna menyerahkan surat panggilan kedua terkait kasus kerumunan Petamburan itu. (*)