Penanusa.com – Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88) Polri berhasil menangkap dua terduga pelaku tindak pidana terorisme di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 6 Januari 2021, sekitar pukul 06.00 WITA.
Dalam penangkapan itu, petugas Densus 88 Polri terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena adanya perlawanan yang menyebabkan kedua terduga teroris itu meninggal dunia.
“Hari ini telah dilakukan tindakan penegakan hukum oleh Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar terhadap dua orang pelaku berinisial R dan satu lagi belum diketahui identitasnya,” terang Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, dikutip dari Portal Berita Resmi Polri.
Menurut Kombes Pol Witnu Urip, tim kepolisian saat ini masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi penangkapan yang berada di dalam kompleks perumahan warga. (*)
Baca juga: Densus 88 Berhasil Ungkap Pusat Latihan Tempur Generasi Muda Kelompok Teroris JI |