Penanusa.com – Pihak kepolisian mengatakan akan memberlakukan Electronic Tilang Law Enforcement (e-TLE) di Kota Bandung, Jawa Barat, mulai bulan depan.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi, mengatakan saat ini tilang yang akan bekerja secara otomatis merekam semua pelanggaran lalu-lintas tanpa penilangan oleh petugas Kepolisian itu sedang dalam proses pemasangan perangkat.
“Saat ini pemasangan perangkat e-TLE masih dalam proses. Kepolisian menargetkan bisa segera rampung pada akhir Februari mendatang. Sehingga diharapkan sebulan kemudian bisa diluncurkan,” katanya, dikutip dari portal berita resmi Polri, Selasa, 2 Februari 2021.
Baca juga: Polisi Grebek Pabrik Uang Palsu di Bandung |
Ada sembilan titik ruas jalan yang bakal dipasang perangkat e-TLE tersebut, yakni di Jalan Pasteur, Jalan Surapati, Jalan Ir H Juanda, Jalan Asia Afrika, Jalan Pelajar Pejuang, Jalan Pasir Koja, Jalan Buahbatu, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Simpang Lima.
Kamera CCTV sudah tersedia di perempatan A Yani dan RE Martadinata, kemudian di perempatan Pahlawan, tepatnya di Jalan Surapati dari arah Gasibu. Selain sembilan titik itu, rencananya akan ada penambahan tiga titik lainnya di Kota Bandung.
“Dengan Etle tersebut, dipastikan tidak akan ada petugas yang menilang di jalanan, seperti yang sempat disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. e-TLE sementara telah digunakan di DKI Jakarta,” jelasnya. (*)
Baca juga: Vokalis Band Kapten Diciduk Polisi di Kontrakan, Konsumsi Narkotika Jenis Sabu |