banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Dinilai Berperan Penting, Satpam Harus Profesional dan Dimuliakan Profesinya

Dinilai Berperan Penting, Satpam Harus Profesional dan Dimuliakan Profesinya

Baharkam Promoter! – Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) III dengan tema “Melalui Munas ke-3 ABUJAPI, Kita Perkuat Hubungan Kelembagaan dalam Upaya Pengembangan Industrial Sekuriti di Indonesia”.

Pembukaan Munas digelar di Gumaya Hotel Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 18 Juli 2019, dihadiri oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs Condro Kirono MM, M.Hum, Kapolda Jateng Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel MSi, Dewan Pendiri ABUJAPI Irjen Pol (Pur) Drs Hindarto, Ketua Umum ABUJAPI Boedi Rianto, dan Direktur Pengupahan Dirjen Hubungan Industrial Tenaga Kerja Kemenaker RI Adriani SE, MA.

Dalam sambutannya, Irjen Pol (Pur) Hindarto berharap, ABUJAPI terus berupaya meyakinkan kepada perusahaan bahwa sekuriti adalah aset dan bukan sekadar biaya tambahan yang harus ditanggung oleh perusahaan.

“Sekuriti adalah investasi bagi perusahaan, bukan penambahan biaya dari perusahaan,” tegasnya.

Sementara Boedi Rianto berharap, ke depan ABUJAPI bisa mendidik anggota Satuan Pengamanan (Satpam) agar merasa bangga saat berseragam Satpam, walaupun belum berpendidikan Satpam.

Kabaharkam Polri, yang hadir mewakili Kapolri sebagai keynote speaker, menyambut baik tema Munas III ABUJAPI yang digelar di usianya yang ke-16 tahun ini. Karena, menurutnya, tugas pengamanan swakarsa yang dibebankan negara kepada organisasi nonpemerintah/swadaya masyarakat dapat terlaksana dengan baik jika ada dukungan dan kerja sama yang erat dan bersinergi antara satu dengan lainnya.

Selain itu, Kabaharkam Polri berharap, ke depan, pimpinan perusahaan dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) mampu memberdayakan dan memuliakan profesi Satpam secara optimal, mengingat pentingnya peran Satpam sebagai pam swakarsa pengemban fungsi kepolisian yang memiliki kewenangan nonyustisial terbatas untuk melakukan deteksi dini, pencegahan, dan tindakan pertama terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kabaharkam Polri memgakui, kenyataannya saat ini profesionalisme anggota Satpam dan pemuliaan profesi Satpam belum optimal dilakukan, karena masih ditemukan berbagai permasalahan, seperti:

1. Anggota Satpam bertugas tanpa memiliki KTA sebagai tanda yang bersangkutan telah mengikuti pelatihan.

2. Anggota Satpam tidak memiliki kepastian tentang peningkatan kesejahteraan, sehingga tidak ada bedanya penggajian anggota Satpam antara yang baru masuk dengan anggota Satpam yang sudah lama mengabdi.

3. Anggota Satpam masih dianggap sebagai karyawan/buruh pada perusahaan tertentu.

4. Anggota Satpam tidak memiliki kepastian jenjang karir yang jelas.

5. Rekrutmen anggota Satpam dilaksanakan secara sembarangan atau asal-asalan.

“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan, perlu peningkatan kompetensi anggota Satpam dan pemuliaan profesi Satpam melalui pelatihan yang terprogram, terarah, dan berkelanjutan, serta perbaikan regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugasnya,” terang Komjen Pol Condro Kirono.

[AKP Bambang AS]