Penanusa.com – Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta memutuskan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 3 Januari 2021 mendatang.
“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta mauoun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita, khususnya para keluarga di Jakarta, untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” ungkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin, 21 Desember 2020, dikutip dari Antara.
Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang Kembali Hingga Tanggal 22 November 2020 |
Perpanjangan PSBB transisi itu didasarkan pada fakta belum adanya tanda penurunan kasus positif COVID-19 di Jakarta sejak pertengahan November 2020 lalu. Selain itu, perpanjangan juga dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus di libur Natal dan Tahun Baru 2021, mengingat pada libur-libur sebelumnya sempat terjadi lonjakan kasus.
“Jangan sampai liburan, yang senangnya mungkin hanya sementara, malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka, bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19,” kata Anies Baswedan. (*)
Baca juga: Setelah Wakilnya, Kini Giliran Gubernur Anies Baswedan Positif COVID-19 |