banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

DPR RI Soroti Penyaluran APD untuk Pilkada 2020

DPR RI Soroti Penyaluran APD untuk Pilkada 2020

Penanusa.com – Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin, mengungkapkan DPR RI memberikan perhatian serius terhadap penyaluran alat pelindung diri (APD) untuk Pilkada 2020. Karena Pilkada yang digelar di tengah pandemi COVID-19 ini, menurutnya, selain harus mampu menjawab hak konstitusi masyarakat, juga wajib mengedepankan keselamatan jiwa.

Oleh karena itu, Azis Syamsuddin meminta KPU RI dan KPUD agar mengedepankan ketepatan dalam persiapan sarana dan prasarana Pilkada serentak yang proses pemungutan suaranya akan digelar beberapa hari lagi ini, yakni pada 9 Desember 2020. Hal ini disampaikan dalam rangka merespons hasil investigasi Ombudsman beberapa waktu lalu.

“Hari H tinggal hitungan hari. Laporan Ombudsman merupakan cermin adanya hal yang belum tuntas menghadapi pesta demokrasi. DPR memberikan perhatian untuk hal ini,” kata Azis Syamsuddin dikutip dari dpr.go.id, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca juga: Kabaharkam Polri Teken Surat Telegram Kapolri Demi Wujudkan Pilkada Aman, Damai, dan Sehat

Ombudsman RI telah melakukan pendataan serentak pada 28-30 November 2020 lalu untuk memantau penyaluran APD oleh 31 KPUD, di antaranya KPUD Kota Depok, KPUD Kabupaten Tabanan, KPUD Kota Batam, KPUD Kota Surabaya, dan KPUD Kota Banjarmasin. Dari investigasi ini, didapati 72 persen atau 22 KPUD kabupaten/kota belum menyalurkan APD secara tepat waku.

“Tentu saja ini menjadi alarm agar teman-teman di KPU segera mempercepat kinerja, agar APD bisa tersalurkan seluruhnya secara tepat waktu. Semangat kita Pilkada ini mampu menjawab hak konstitusi tapi juga mengedepankan keselamatan jiwa,” tegasnya.

Pimpinan DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu pun menyarankan agar KPU, khususnya Bawaslu, melakukan pengawasan secara optimal dalam pengadaan logistik dan pendistribusiannya, termasuk memenuhi kekurangan kelengkapan APD yang belum tersalurkan kepada unsur PPK hingga PPS.

Baca juga: Netralitas ASN, TNI, dan Polri Harus Dijaga untuk Pilkada Berkualitas