banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Formulasi Vaksin+UU Ciptaker Diyakini Mampu Pulihkan Ekonomi Indonesia

Formulasi Vaksin+UU Ciptaker Diyakini Mampu Pulihkan Ekonomi Indonesia

Penanusa.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI yakin perekonomian Indonesia akan segera pulih pada 2021 berkat formulasi vaksin COVID-19 dan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan sumber dari persoalan adalah masalah kesehatan. Pandemi COVID-19 membuat kepercayaan masyarakat untuk melakukan kegiatan sosial dan ekonomi menurun.

“Sehingga game-changer-nya adalah vaksiniasi. Vaksinasi akan menyelesaikan dua persoalan sekaligus: kesehatan dan kepercayaan publik untuk kembali beraktivitas dan berkegiatan sosial. Dengan hadirnya vaksin 1,2 juta dosis di Indonesia (salah satu negara di ASEAN yang pertama mendapat vaksin), memberikan harapan dan kepercayaan masyarakat, karena Pemerintah berhasil mendapatkan akses terhadap vaksin yang sudah dirintis sejak awal pandemi di Maret 2020 yang lalu,” kata Airlangga sebagaimana tertuang dalam Siaran Pers Kemenko Perekonomian Nomor HM.4.6/208/SET.M.EKON.3/12/2020, 9 Desember 2020.

Di sisi lain, pelaksanaan UU Ciptaker, yang merupakan reformasi struktural yang sudah lama ditunggu dan diyakini sebagai akselerator pertumbuhan perekonomian Indonesia, dapat mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pemberian kemudahan berusaha dan investasi.

“Penciptaan lapangan kerja sangat mendesak untuk dilakukan, karena 70 juta dari 130 juta angkatan kerja di Indonesia masih bekerja di sektor informal. Apalagi Indonesia memiliki potensi Bonus Demografi dalam 10–15 tahun ke depan, sehingga peningkatan investasi sangat penting untuk penciptaan lapangan kerja,” ungkap Airlangga.

Baca juga: Produksi dan Permintaan Meningkat, Pemulihan Ekonomi Indonesia Semakin Nyata

Keyakinan pulihnya ekonomi Indonesia itu didasarkan pada rilis J.P. Morgan yang menyebut perekonomian Indonesia 2021 diperkirakan tumbuh sebesar 4% didukung oleh konsumsi sebesar 2,2%, investasi 1,2%, dan net ekspor sebesar 0,7%. J.P. Morgan juga memproyeksikan aliran dana asing akan kembali ke Indonesia didorong oleh sentimen positif yaitu perkembangan vaksin sebagai key market drivers, dan pengesahan UU Ciptaker sebagai reformasi kebijakan terbesar sejak 1998, yang bertujuan untuk mendorong Foreign Direct Investment (FDI) dan transformasi Indonesia menuju ke negara manufaktur di Asia dan hub technology.

J.P. Morgan juga memproyeksikan pasar bursa Indonesia akan terus tumbuh positif didorong oleh kegiatan ekonomi yang mulai pulih Kembali, dengan dukungan stimulus pemerintah dan implementasi UU Ciptaker. Saat ini, ekonomi Indonesia terus menunjukkan tren pemulihan setelah sempat terkontraksi sebesar -5,32% (YoY) pada triwulan kedua 2020, dan membaik pada triwulan ketiga menjadi -3,49% (YoY), atau tumbuh sebesar 5,5% (QtoQ).

Kemenko Perekonomian memprediksi, beberapa sektor yang akan menjadi kunci pemulihan ekonomi adalah sektor keuangan, infrastruktur/industri, dan korporasi berbasis ekonomi digital sebagai katalisator jangka menengah. Indonesia diyakini akan mengalami booming ekonomi digital dan korporasi berbasis teknologi masa depan. Ekonomi internet Indonesia saat ini mempunyai kapasitas USD 50 Miliar yang terdiri dari 5% dari PDB dan lebih dari 10% kapitalisasi pasar saham, yang memiliki salah satu pertumbuhan tercepat di dunia. Saat ini, Indonesia merupakan rumah dari 5 unicorn (Gojek, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, OVO) yang diyakini akan menjadi katalisator investasi sebagai the new economy.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga tengah mempersiapkan Lembaga Pengelola Investasi yaitu Sovereign Wealth Fund (SWF) yang diyakini dapat menjadi alternatif pembiayaan untuk pembangunan proyek infrastruktur.

“Saat ini Pemerintah sedang finalisasi 3 RPP terkait SWF, yaitu RPP Lembaga Pengelola Investasi (LPI), RPP Modal Awal LPI, dan RPP Perlakuan Perpajakan LPI. LPI akan mengelola investasi, sehingga akan meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang, dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan,” tegas Airlangga. (*)

Baca juga: BEI Memproyeksikan Ekonomi Indonesia Akan Kembali Pulih Pada 2021 Mendatang