Penanusa.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), di Bandung, Rabu, 16 Desember 2020.
Sesampainya di Mapolda Jabar pada pukul 09.11 WIB, Ridwan Kamil tak banyak bicara. “Alhamdulillah, sehat,” katanya, kemudian segera menuju ruang gelar besar di lobi gedung tersebut.
Kehadiran Ridwan Kamil ini dalam rangka memenuhi panggilan polisi terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, terlebih dahulu hadir dua anggota Front Pembela Islam (FPI), yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan di Megamendung itu. Keduanya adalah Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan, yang datang didampingi dua kuasa hukum dari FPI, Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar.
Baca juga: Polisi Kembali Periksa Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Kerumunan HRS di Megamendung |
“Hari ini pemeriksaan saksi kepada Habib Muchsin dan Ustadz Agus, mengenai masalah kerumunan di Megamendung,” terang Sugito Atmo, dikutip dari Antara.
Kegiatan di Megamendung yang dihadiri pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab, pada Jumat, 13 November 2020, itu diduga melanggar protokol kesehatan. Polisi memperkirakan ada sekitar 3.000 orang yang mengabaikan protokol kesehatan pada kegiatan tersebut. (*)
Baca juga: Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Kedua Setelah Habib Rizieq Mangkir di Panggilan Pertama |