Penanusa.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, pada (12/12).
Sebelumnya, Tim kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, jika Habib Rizieq siap apabila pihak Polda Metro Jaya melakukan penahanan langsung.
“Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang,” ujar Aziz saat dirinya tiba di Polda Metro Jaya, (12/12), dilansir dari via.co.id.
Azis mengatakan dalam hal ini pihaknya akan melakukan pembelaan pra peradilan. “Mungkin kita akan ajukan pra peradilan” ujarnya.
Baca juga: Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Kedua Setelah Habib Rizieq Mangkir di Panggilan Pertama
Azis mengatakan bahwa Habib Rizieq juga dipastikan datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020. Hal tersebut dikatakan Azis berdasarkan hasil pertemuan Habib Rizieq dengan beberapa orang kuasa hukumnya.
“Tadi malam Habib Rizieq dan tim kuasa hukum telah memutuskan untuk mendatangi Polda Metro Jaya sehubungan dengan surat panggilan yang memang dilayangkan sudah 2 kali sebelumnya sebagai saksi.” ujarnya.
Baca juga: Setelah Jadi Tersangka, Akhirnya Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya
Azis mengatakan, kedatangan Habib Rizieq adalah dalam hal bahwa imam besar FPI tersebut korporatif dan taat akan hukum yang berlaku di mana statusnya saat ini sudah dijatuhkan sebagai tersangka.
“Kita menunjukkan bahwa kita kooperatif dan juga taat hukum, meskipun ada di sana sini ada suara-suara sumbang terkait ketidakadilan,” ujarnya. (*)