Penanusa.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020 yang terkontraksi 3,49 persen. Untuk mengantisipasi kontraksi yang lebih dalam, maka pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan fiskal.
Menurut Wakil Menteri Keuangan, untuk mengantisipasi resesi yang lebih dalam yaitu dengan cara menggenjot realisasi investasi. Pemberian insentif berupa pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) badan secara bertahap menjadi 20 persen pada 2020 diharapkan menarik minat calon investor.
“Kami juga berkomitmen untuk mengesahkan UU Omnimbus Cipta Kerja di tengah pandemi, agar iklim investasi membaik dan disaat yang bersamaan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan melindungi pekerja kita dengan adanya jaminan kehilangan pekerjaan misalnya,” ucap Suahasil Nazara dalam Indonesia Economic Forum (5/11).
Selain itu, pemerintah sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2020 disebut masih akan dalam mode ekspansi belanja pemerintah.
Suahasil menjelaskan, pemerintah akan menambah anggaran belanja kesehatan, bantuan ke UMKM dan meningkatkan kesiapan infrastruktur TIK dan digital di Indonesia.
“Konektivitas internet, data, dan gadget akan sangat penting. Itulah mengapa kami mengalokasikan subsidi internet. Peningkatan infrastruktur TIK juga penting untuk meningkatkan totallabor productivity Indonesia,” ucapnya.
Oleh karena itu, pada tahun depan alokasi anggaran belanja TIK pemerintah akan meningkat dan akan dialokasikan melalui transfer ke daerah dan beberapa kementerian seperti Kemenkominfo untuk koneksi satelit, Kemendikbud untuk subsidi internet pelajar dan lainnya, Kemensos, Kementerian PPN dan Kemenkeu sendiri.
“Kami sedang meng-upgrade sistem core tax agar lebih user friendly dan memberikan kemudahan akses dan kepastian bagi para wajib pajak,” jelasnya.
Baca juga : Gamal Institute Memberikan Penghargaan Kelapa Sawit |