Penanusa.com – Dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bulanan Jajaran Baharkam Polri, Kamis (12-07-2018), jajaran Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Baharkam Polri diminta dapat mencegah dan menangkal maraknya aksi begal (Curas, Curat, dan Curanmor).
Terkait hal itu, Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Pol Drs Sudjarno SH, telah menyiapkan langkah-langkah pencegahan yang segera akan disampaikan kepada jajaran di kewilayahan sebagai petunjuk dan arahan (Jukrah). Berikut langkah-langkah tersebut:
1. Perbanyak patroli Sabhara baik jalan kaki, sepeda, roda dua (R2), maupun roda empat (R4);
2. Tempatkan patroli di daerah rawan dengan cara patroli bersinggungan/beranting sehingga semua daerah rawan dapat ter-cover;
3. Penjagaan secara dinamis didaerah rawan pada jam-jam sesuai karakteristik kerawanan daerah;
4. Kegiatan ini agar diekpose ke media sebagai upaya pencegahan;
5. Lebih baik lagi bila upaya pembegalan dapat dicegah dan ditangkap tangan oleh Patroli Sabhara dan itu adalah prestasi luar biasa; dan
6. Lengkapi patroli dengan senjata api (senpi) yang sudah diberikan dan lakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku pembegalan.
“Perkembangan situasi isu tentang begal yang marak dan itu sudah terjadi, untuk mencegah tidak terjadi begal maka itu adalah tugas Sabhara. Oleh karena itu segera lakukan langkah-langkah pencegahan,” ungkap Irjen Pol Sudjarno, yang ditujukan sebagai instruksi kepada jajaran Korsabhara. [AKP Bambang AS]