Penanusa.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengikuti kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin Itwasum Polri yang Dilaksanakan oleh Inspektorat Wilayah I Tahun 2019 Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian, 26 Agustus-4 September 2019.
Sementara Taklimat Awal kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, pada Senin pagi, 26 Agustus 2019, dan dihadiri oleh Wakapolda Jatim, Irwil I Itwasum Polri, Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres jajaran Polda Jatim, dan Tim Wasrik.
“Selaku pimpinan Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan sekaligus penanggung jawab Wasrik, saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Jatim dan jajaran atas penyambutan yang telah diberikan kepada Tim Wasrik serta kesiapan penyelenggaraan Wasrik di Polda Jatim,” kata Komjen Pol Moechgiyarto mengawali arahannya.
Selanjutnya, Irwasum Polri mengingatkan, bahwa akuntabilitas Polri bukan hanya menjadi kewajiban pengelola keuangan negara, melainkan suatu budaya yang harus dibangun secara bersama (accountability for all).
Sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), imbuhnya, Itwasum Polri dan Itwasda diharapkan berperan secara optimal dan konsisten dalam mengawasi pengelolaan keuangan dan barang milik negara serta operasional Polri, agar lebih akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk itu, saya mengajak kepada segenap Kasatker selaku KPA, selain tetap mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan, juga senantiasa kita sempurnakan kelemahan dan persoalan yang ada, karena itu bagian dari modal dasar dalam membangun kemajuan organisasi menuju good government,” kata Komjen Pol Moechgiyarto.
Adapun sasaran kegiatan Wasrik Itwasum Polri Tahun 2019 Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian adalah sebagai berikut:
1. Pertanggungjawaban keuangan dan dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah yang belum di-Wasrik Itwasum Polri tahun 2018.
2. Pelaksanaan program kegiatan dan capaian kinerja Satker tahun 2019.
3. Pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) satuan kerja.
4. Temuan berulang dari hasil Wasrik internal Itwasum Polri dan eksternal BPK RI.
5. Pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang bersumber dari non-DIPA.
“Saya mengharapkan adanya kerja sama yang baik dan saling keterbukaan antara obyek Wasrik dan subyek Wasrik, sehingga kehadiran Tim Wasrik dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pelaksanaan program dan kegiatan serta pengelolaan keuangan negara di Polda Jatim beserta jajarannya,” harap Irwasun Polri sebelum mengakhiri arahannya.
Selain itu, di hari yang sama, Irwasum Polri juga berkesempatan memberikan pengarahan tentang mekanisme penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada personel jajaran Polda Jatim.
Menurut Komjen Pol Moechgiyarto, hal itu dilakukan untuk menyatukan persepsi antarempat fungsi, yaitu fungsi siwas, reskrim, propam, dan subbagkum, terhadap mekanisme penanganan Dumas. Karena menurutnya, salah satu fungsi Itwasum Polri adalah sebagai koordinator pengawasan dan penanganan terhadap Dumas.
“Ke depannya akan dibuat aplikasi Dumas online, sehingga semua terintegrasi antar Satfung/Satker sehingga dapat dimonitor perkembangan penanganannya,” ungkap Komjen Pol Moechgiyarto.
Tujuan penanganan Dumas secara terpadu, lanjut Irwasum Polri, adalah agar dapat menganalisa Dumas, menyatukan persepsi agar lebih transparan, sehingga hasil pelaksanaan dapat dilaporkan kepada pimpinan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki institusi Polri, budaya kerja penyidik, sesuai dengan Polri yang Promoter,” tegas Komjen Pol Moechgiyarto.
[Gayul]