banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Hukum  

Irwasum Polri Mewakili Kapolri dalam Peresmian Lapas Khusus Penjahat Kelas Kakap di Nusakambangan

Irwasum Polri Mewakili Kapolri dalam Peresmian Lapas Khusus Penjahat Kelas Kakap di Nusakambangan

Penanusa.com – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, mewakili Kapolri dalam peresmian Lapas Khusus Kelas II A Karang Anyar, Bapas Kelas II Nusa Kambangan, Rumah Susun, dan Rumah Khusus, di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis, 22 Agustus 2019.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kemenkumham RI, Kepala BNN, Kapolda Jateng, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR, Sekertaris Utama BNPT, Sekertaris Jendral Kemenkumham, Dirjen Pemasyarakatan, Irjen Kemenkumham, Sesditjen Pemasyarakatan, serta Staf khusus Menteri dan para pimpinan tinggi madya dan pratama jajaran Kemenkumham.

Dalam sambutannya, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, pembangunan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dilakukan bertahap sejak 2016.

“Semua aktivitas di dalam Lapas ini juga dicatat. Fitur lain dari Lapas ini adalah memiliki pintu otomatis (automatic door lock), pagar kejut, serta zero identity bagi petugas pemasyarakatan yang bertugas dan hanya petugas (pemasyarakatan) tertentu yang dapat berhubungan dengan narapidana,” katanya.

Selain itu, Sri Puguh Budi Utami melanjutkan, petugas yang berjaga di daerah Lapas tersebut merupakan hasil kerja sama dengan ICITAP (The International Criminal Investigative Training Assistance Program Indonesia), sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan memenuhi seleksi yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, Lapas yang diresmikan tersebut menerapkan sel perorangan atau one man one cell.

“Lapas berkapasitas 696 orang, dan terbagi menjadi tujuh blok, dengan luas Lapas mencapai 6.028 meter persegi serta Lapas tersebut diperuntukkan bagi penjahat kelas kakap dengan menggunakan piranti berteknologi tinggi, yang memungkinkan interaksi antara napi dengan petugas sangat minim. Selama 24 jam, napi akan diawasi dengan kamera CCTV dan perekam suara,” kata Yasonna H Laoly.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penggunaan teknologi multimedia tersebut memungkinkan pemantauan langsung dari Menkumham. Tidak hanya itu, Menkumham meminta kepada jajaran pemasyarakatan untuk tetap mengawal dan melihat sejauh mana impact yang diberikan, serta akan diukur secara serius kinerja para pelaksananya.

Peresmian Lapas dilakukan secara simbolis dengan penekanan sirine secara bersamaan oleh Menkumham, Kepala BNN, Irwasum Polri, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR, dan Sekertaris Utama BNPT.

Kemudian para tamu undangan melakukan peninjauan fasilitas Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar. Setelah itu, diawali dengan penanaman pohon di area rusun dan rusus, selanjutnya meninjau fasilitas rusun dan rusus menuju Lapas terbuka kelas II B Nusakambangan. Kemudian pelaksanaan panen raya padi dan penebaran 2000 bibit ikan gurame.

[Gayul]