Penanusa.com – Dalam keterangan persnya pada Rabu, 16 Desember 2020, dari Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Pemerintah RI telah memutuskan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat akan diberikan secara gratis.
Menurut Presiden Jokowi, alasan pemberian vaksin tanpa dipungut biaya itu salah satunya karena mendapat banyak masukan dari masyarakat.
“Jadi, setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali,” kata Jokowi.
Atas keputusan itu, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada seluruh jajaran kabinet, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
Selain itu, ia juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini. “Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin,” ungkap Jokowi.
“Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama, divaksin pertama kali. Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman,” tambahnya. (*)
Baca juga: Kabar Gembira dari Istana Merdeka: Pemerintah Gratiskan Vaksin COVID-19 |