banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Hukum  

Kabaharkam Polri Apresiasi KP Kutilang Berhasil Gagalkan Penyelundupan 60 Juta Liter Solar

Kabaharkam Polri Apresiasi KP Kutilang Berhasil Gagalkan Penyelundupan 60 Juta Liter Solar

Baharkam Promoter! – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, apresiasi jajarannya yang berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Hari ini, Senin, 10 Februari 2020, bertempat di Ruang Kerja Kabaharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, dan didampingi Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Drs Lotharia Latif SH, M.Hum, Kabaharkam Polri menerima Komandan Kapal Polisi (KP) Kutilang 5005, AKP Rusman SH, untuk menerima laporan langsung selengkapnya.

AKP Rusman menjelaskan, penggagalan penyelundupan BBM itu bermula saat timnya melakukan patroli di perairan Tanjung Wangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 7 Februari 2020.

Saat itu tim KP Kutilang menemukan kapal pengangkut BBM berbendera Indonesia yang dinakhodai S dengan enam ABK. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan kapal milik PT PDKU itu memuat 60.000 kilo liter solar yang tidak sesuai dengan surat izin niaga.

“Diduga melanggar Pasal 53 huruf b, d, juncto Pasal 23 ayat 2 huruf b, d Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas,” kata AKP Rusman.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Dit Polairud Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut dan telah dilakukan gelar perkara dengan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Jatim dipimpin Wadir Polairud Polda Jatim.

Kabaharkam Polri memberikan apresiasi kepada personel Polair yang berhasil mendukung kebijakan Pertamina dalam memberantas penyelundupan BBM tersebut.

[AKP Bambang AS]