Baharkam Promoter! – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, melanjutkan kunjungan kerja ke Polda Riau dalam rangka Cooling System Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019, Selasa, 26 Maret 2019.
Bertempat di Balairung Hotel Pangeran Pekanbaru, Kabaharkam Polri memberikan arahan kepada Bhabinkamtibmas dan Pengemban Polmas jajaran Polda Riau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Riau, pejabat utama Polda Riau, para Kapolres, Kapolsek, Kasat Binmas, serta Bhabinkamtibmas jajaran Polda Riau.
Dalam arahannya, Kabaharkam Polri mengingatkan kepada jajarannya agar tetap fokus menghadapi dan mengawal pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 yang tinggal tiga minggu lagi.
Sebelumnya, ungkap Kabaharkam Polri, telah dilakukan evaluasi terkait berbagai permasalahan yang timbul pada awal pelaksanaan tahapan Pemilu 2019, seperti pemilih ganda pada DPT Nasional, kisruh pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2019, hoaks tentang tujuh kontainer surat suara, hingga black campaign dan negative campaign.
“Hal tersebut harus diantisipasi dan dikelola dengan baik,” ungkap Komjen Pol Moechgiyarto.
Selain itu, Kabaharkam Polri juga memberikan pertanyaan kepada hadirin tentang beda antara black campaign dan negative campaign. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa jajaran Baharkam Polri telah memahami pengertian dan perbedaan dua hal tersebut.
Black campaign (kampanye hitam) adalah eksploitasi peristiwa yang tidak terbukti kebenarannya (fitnah) untuk menjatuhkan elektabilitas lawan politik. Sementara negative campaign (kampanye negatif) adalah eksploitasi peristiwa yang terbukti kebenarannya (fakta) untuk menjatuhkan elektabilitas lawan politik.
“Negative campaign tidak bisa dihukum,” tandas Komjen Pol Moechgiyarto.
Sementara kepada personel Bhabinkamtibmas, yang menjadi andalan Polri dalam pemetaan potensi kerawanan dan pencegahan tindak kejahatan, Kabaharkam Polri secara khusus berpesan agar tetap melaksanakan program sambang Door to Door System (DDS).
“Satu hari, Bhabinkamtibmas melakukan DDS sebanyak lima kepala keluarga (KK). Dilakukan selama 5 hari dalam seminggu, Senin-Jumat. Sehingga dalam 1 bulan, Bhabinkamtibmas bisa menyentuh sebanyak 110 KK, 5 x 22 hari. Untuk itu Bhabinkamtibmas diberikan tunjangan sebesar Rp1,1 juta per bulan,” kata Komjen Pol Moechgiyarto.
Kabaharkam Polri meminta, dalam setiap hari kunjungannya, Bhabinkamtibmas mampu melakukan pemetaan situasi Kamtibmas di wilayahnya. Wilayah hukum Bhabinkamtibmas sendiri dibagi menjadi tiga: Desa Binaan, Desa Sentuhan, dan Desa Pantauan. Seorang Bhabinkamtibmas dapat merangkap bertanggung jawab atas tiga wilayah tersebut, namun tidak boleh rangkap jabatan.
Pada sesi kedua, diberikan juga Latihan Pemeliharaan Peningkatan Kemampuan (Latharkatpuan) Personel Menghadapi Pelaksaksanaan Pengamanan Pemilu 2019 oleh Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Drs Edi Setio MSi, dan Kombes Pol Suroso.
[AKP Bambang AS]