Baharkam Promoter! – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, memberikan arahan kepada peserta Pelatihan Peningkatan Kemampuan Auditor Obvitnas dan Obyek Tertentu, di Hotel Falatehan, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.
Dalam kesempatan ini Kabaharkam Polri menjelaskan, tata laksana pengamanan Obvitnas dan Obter telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2012, PP No 60/2016, dan Peraturan Kapolri No 13/2017.
Menurut Kabaharkam Polri, pelatihan tersebut diselenggarakan dalam upaya memenuhi jumlah personel auditor di jajaran kewilayahan.
Sementara peserta pelatihan terdiri dari perwakilan 34 Polda yang berjumlah 50 orang.
[AKP Bambang AS]