Penanusa.com – Kabaharkam Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, menghadiri kegiatan Penandatanganan Pedoman Kerja Sama (PKS) antara Kemendes PDTT, Kemendagri, dan Porli, bertempat di Mabes Polri Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Turut hadir Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi PhD, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Taufik Madjid S.Sos, MSi, serta para Kepala Korps jajaran Baharkam Polri.
Kabaharkam berharap, dengan adanya PKS ini, yang merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan Pengelolaan Dana Desa antara Kapolri, Mendagri, dan Mendes PDTT, para pihak dapat menyesuaikan peran dan tugas pokok masing-masing, serta menjadi pedoman langsung bagi petugas dalam bertindak di lapangan agar tidak salah langkah.
“Pedoman Kerja Sama ini akan menjadi ‘guidence’ personel Polri di wilayah agar tidak menjadi auditor yang membayangi gerak Kepala Desa dalam mengelola dana desa,” kata Komjen Pol Moechgiyarto.
Selain itu, Komjen Pol Moechgiyarto berharap, PKS ini dapat menjadi pemicu agar Kemendes dan Kemendagri mengusulkan ke tingkat yang lebih tinggi agar pengelolaan dana desa tidak diserahkan kepada pihak ketiga, tetapi murni dikelola oleh seluruh potensi masyarakat desa (Swakelola).
Tak lupa, Komjen Pol Moechgiyarto meminta jajaran Bhabinkamtibmas untuk bekerja sungguh-sunguh agar penggunaan dana desa dapat tepat guna dan berdaya guna untuk membangkitkan perekononian masyarakat desa.
“Agar semakin nyata harapan Pemerintah dalam mengembangkan potensi masyarakat desa untuk menjadi desa yang mandiri dengan memberdayakan potensi dan daya kreasi masyarakat menuju desa yang unggul secara kemapanan ekonomi,” ungkapnya.
[AKP Bambang AS]