Baharkam Promoter! – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, kunjungi PT PAL Indonesia (Persero) di Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 4 Februari 2020.
Dalam kesempatan ini Kabaharkam Polri didampingi oleh Kakorpolairud Baharkam Polri, Kakorbinmas Baharkam Polri, Karo Jemengar Srena Polri, Pamen Baharkam Polri, serta Irwasda, Dirpolairud, dan Dirpamobvit Polda Jawa Timur.
Kehadiran rombongan Kabaharkam Polri disambut langsung oleh Direktur Utama PT PAL
Ir Budiman Saleh MS, PhD, yang didampingi Direktur Pembangunan Kapal Turitan Indaryo, Direktur Rekayasa Umum & Harkan Sutrisno, Direktur Keuangan Irianto, Direktur SDM & Umum Etty Soewardani, dan Senior Executive Vice President Mulyadi.
Dirut PT PAL mengaku surprise atas kunjungan jajaran Baharkam dan Srena Polri.
Sementara Kabaharkam Polri menyampaikan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri agar jajaran Polri dapat memesan kapal dari PT PAL. Terakhir kali pesanan Polri ke PT PAL tercatat pada tahun 2001.
“Jajaran Polri siap mendukung dan mengembangkan serta memanfaatkan hasil produksi anak bangsa untuk dukung operasional Polri,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.
PT PAL Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang industri galangan kapal. Kantor pusat dan industri galangan kapal ini terdapat di Surabaya.
Pendirian PT PAL bermula dari sebuah galangan kapal yang bernama Marine Establishment dan diresmikan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1939. Pada masa pendudukan Jepang, perusahaan ini beralih nama menjadi Kaigun SE 2124.
Setelah kemerdekaan, Pemerintah Indonesia menasionalisasi perusahaan ini dan mengubah namanya menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL). Kemudian pada tanggal 15 April 1980, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1980, status perusahaan PT PAL Indonesia berubah dari Perusahaan Umum menjadi Perseroan Terbatas.
Kegiatan bisnis utama PT PAL meliputi memproduksi kapal perang dan kapal niaga; memberikan jasa perbaikan dan pemeliharaan kapal; dan rekayasa umum dengan spesifikasi tertentu berdasarkan kebutuhan klien.
[AKP Bambang AS]