Penanusa.com – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengibaratkan tugas Polri yang utama itu seperti fungsi sholat dalam agama Islam.
“Pekerjaan polisi sesungguhnya adalah sholat, karena tujuan sholat adalah mencegah perbuatan keji dan munkar, sama halnya dengan tugas polisi,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Hal itu disampaikan Kabaharkam Polri saat memberikan arahan kepada Perwira Remaja (Paja) lulusan Akpol 2020 Batalyon Adnyana Yuddhaga penempatan di Baharkam Polri, bertempat di Ruang Rapat Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020.
Dalam menyampaikan hal itu, Komjen Pol Agus Andrianto mengacu pada Al-Qur’an Surat Al-‘Ankabut Ayat 45. Sebagian terjemahannya adalah sebagai berikut: Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar.
Saat memgucap kata “sholat itu” ia mengacungkan jari telunjuknya ke depan, lalu kemudian menegaskan, “Bukan ‘ini’, ya, karena kalau ‘ini’ itu pamer,” sambil menunjuk dirinya sendiri.
Kepada para Paja, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, tugas kepolisian jauh lebih luas dari hanya fungsi Lantas dan Reserse. Oleh karena itu, ia berpesan kepada para Paja agar memahami betul isi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Tugas polisi berdasarkan Undang-undang Nomor 2 itu harus dipahami betul. Kalau tidak mengerti tujuannya, bagaimana kalian bisa mengerti cara menjalankan tugas kalian sebagai polisi? Kalau tidak tahu tujuan, bagaimana mau berkontribusi bagi tercapainya tujuan organisasi?” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.
“Baharkam itu fungsi preemtif dan preventif. Dan kita di Baharkam Polri ini pekerjaannya lebih besar daripada pekerjaan represif (Reserse). Ditambah kita memiliki Pamobvit, Satwa, dan Polairud. Dan Baharkam adalah miniatur Polri, karena memiliki tugas yang lengkap: preemtif, preventif, dan represif,” imbuhnya.