banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Kabaharkam Polri Pimpin Rapat Anev Mingguan Opspus Aman Nusa II

Kabaharkam Polri Pimpin Rapat Anev Mingguan Opspus Aman Nusa II

Baharkam Promoter! – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, pimpin rapat analisa dan evaluasi (Anev) mingguan Opspus Aman Nusa II melalui video conference dari Ruang Pusdalsis Rodalops Sops Polri Gedung Utama Lantai 5 Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.

Rapat ini diikuti oleh para Kasatgas Opspus Aman Nusa II, Kaposko Opspus Aman Nusa II, Kamin Opspus Aman Nusa II, serta para Kaopsda/Kaopsres Aman Nusa II. Rapat ini beragendakan paparan dari para Kasatgas dan Kaposko Aman Nusa II serta Anev terkait Opspus Aman Nusa II.

Dalam penekananannya, Kabaharkam Polri mengucapkan terima kasih kepada para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II atas berbagai upaya dan peran serta dalam mendukung pencegahan COVID-19 di kewilayahan.

Selanjutnya, Kanaharkam Polri meminta para Kasatgas Opspus dan daerah serta kasubsatgas melakukan evaluasi terkait penurunan seluruh kegiatan untuk diketahui penyebabnya apa.

Kepada para Kaopsda dan Kaopsres, Kabaharkam Polri meminta untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menyaring berita yang belum tentu kebenarannya. Sementara itu Satgas Opspus dapat memberikan klarifikasi berita sesuai tugas masing-masing untuk dipedomani di kewilayahan.

“Bantu kegiatan sosialisasi terkait penerapan PSBN kepada masyarakat, bila perlu tempel pamflet di tempat keramaian yang telah dibuat oleh Satgas Opspus,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, Kabaharkam Polri meminta Kasatgas daerah dan resort untuk memastikan bantuan dari pusat dan daerah sudah sampai kepada masyarakat yang terdampak COVID-19, dengan tetap mempedomani Maklumat Kapolri dan protokol PSBB (physical distancing).

“Koordinasi dengan TNI dan Pemda, kedepankan tindakan preventif, preemtif, persuasif, dan humanis agar tidak over acting, arogan, dan kontra produktif kepada masyarakat,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Khusus untuk Satgas Penegakan Hukum, Kabaharkam Polri meminta agar dilakukan langkah-langkah antisipasi adanya penimbunan bahan pokok jelang hari raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan pelonjakan harga.

“Penegakan hukum adalah upaya terakhir setelah cara bertindak lain tidak ada, utamakan cara bertindak yang edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat pada tindakan preventif dan preemtif,” pesan Komjen Pol Agus Andrianto.

[AKP Bambang AS]