banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Kabaharkam Polri Pimpin Rapat Lintas Sektoral Bahas Revisi Perkap dan Perkaba

Kabaharkam Polri Pimpin Rapat Lintas Sektoral Bahas Revisi Perkap dan Perkaba

Baharkam Hebat! – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, pimpin Rapat Pokja Revisi Perkap (Nomor 24 dan 13) dan Perkaba, bertempat di Ruang Rapat Korbinmas Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.

Dalam kesempatan ini, Kabaharkam Polri didampingi oleh Dirbinpotmas Brigjen Pol Drs Istiono MH, beserta Tim Pokja. Hadir pula undangan perwakilan dari beberapa Polda (Kalsel, Jatim, dan Bali) AKBP Sugeng Muntaha SIK, SH, MH, AKBO Pontjo SIK, SH, MH, dan AKBP Dra Indrayati SH.

Turut hadir dalam rapat lintas sektoral tersebut Komjen Pol (Purn) Drs Sofyan Yacob selaku Ketua Umum ABUJAPI (Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia) DKI Jakarta, Azis selaku Ketua Umum APSI (Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia), Budi Riyanto selaku Ketua Umum Abujapi Pusat, Inne Yuanizah selaku Ketua Umum APJATIN (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia).

Hadir pula peserta dari S3 PTIK Kompol Dr Miftah SIK, MSi, dan Kompol Dr Bayu Seno SIK, MSi.

Perkap Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pam Obvitnas dan Objek Tertentu. Sementara Perkap No 24 Tahun 2007 adalah piranti lunak (pilun) tentang Pembinaan Masyarakat (Binmas).

“Piranti Lunak (Pilun) kami buat untuk memudahkan anggota Polri bekerja di lapangan. Ini sebagai guideance bagi anggota agar di lapangan antara Obvit dan Binmas tidak tumpang tindih dalam melaksanakan tugas pengamanan, harus bisa dipisahkan mana yang ranahnya Pam Obvit dan mana yang ranah tugas Binmas,” kata Komjen Pol Moechgiyarto.

[AKP Bambang AS]