Baharkam Promoter! – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, pimpin rapat Tim Pokja Peraturan Kabaharkam Polri tentang Strategi Baharkam Polri, Senin, 17 Desember 2018.
Komjen Pol Moechgiyarto berharap, naskah Strategi Baharkam Polri, yang dilengkapi dengan lampiran-lampiran, nantinya bisa dijadikan payung hukum oleh jajaran Harkam Polri di satuan kewilayahan.
“Dengan membaca strategi Baharkam, para personel di kewilayahan akan mudah menjabarkan dengan kegiatan-kegiatan pencegahan,” katanya.
Adapun strategi Baharkam Polri yang sedang disusun naskahnya dalam Perkaba tersebut berupa:
– Kegiatan Kepolisian (tahap conditioning strategy)
Dilakukan dengan (1) Door to Door System (DDS) dan (2) informan desa & informan komunitas.
– Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (tahap policing strategy)
Dilakukan dengan (3) razia kepolisian dan (4) Satgaspam desa.
– Operasi Kepolisian (tahap partnership & law enforcement strategy)
Dilakukan dengan (5) power on hand, (6) Kepung Kampung, serta (7) alih komando dan pengendalian (Kodal).
Selain itu, Kabaharkam Polri juga berharap, dengan peraturan tersebut tiga korps di jajaran Baharkam Polri akan siap melaksanakan kegiatan cegah tindak pidana dan gangguan kamtibmas.
“Karena DDS (Door to Door System) tidak saja diemban oleh jajaran Binmas, tapi semua korps harus punya design DDS untuk dapat cegah setiap gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi berseragam sangat penting di tengah-tengah masyarakat sebagai representasi negara,” jelas Komjen Pol Moechgiyarto.
[AKP Bambang AS]