Baharkam Promoter! – Kepala Badan Pemelohara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, memberikan arahan kepada para Kabagren/Min, PPK, dan personel jajaran Baharkam Polri yang memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin, 28 Januari 2019. Turut hadir mendampingi Kabaharkam Polri, Karorenmin Baharkam Polri Brigjen Pol Drs S Yudi Hermawan.
Menurut Komjen Pol Moechgiyarto, pengarahan tersebut diberikan untuk menyamakan persepsi agar mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Baharkam Polri dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak terjebak dalam tindak pidana korupsi.
Kabaharkam Polri menekankan agar di kemudian hari, terkait pengadaan barang dan jasa, jangan sampai mengalami permasalahan. Menurutnya, ada tiga hal yang harus benar-benar diperhatikan: bagaimanan proses perencanaannya; bagaimana proses pelaksanaannya; dan bagaimana proses penerimaannya.
“Semua kegiatan tersebut harus diikuti dengan administrasinya secara detail sesuai mekanisme yang ada. Prinsip prosedural, profesional, dan proporsional harus dipegang oleh personel bagian pengadaan barang dan jasa,” tegas Komjen Pol Moechgiyarto.
“Pengadaan barang dan jasa ini lebih condong larinya ke tindak pidana korupsi apabila tidak dipahami secara detail mekanismenya,” imbuhnya.
[AKP Bambang AS]