banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Kabaharkam Polri Tandatangani Nota Kesepahaman antara Polri dan PT BKI (Persero)

Kabaharkam Polri Tandatangani Nota Kesepahaman antara Polri dan PT BKI (Persero)

Baharkam Polri! – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, menandatangani Nota Kesepahaman antara Polri dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), bertempat di Kantor PT BKI (Persero) Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa, 22 Januari 2019.

Turut hadir dari pejabat polri: Karobinopsnal Baharkam Polri Brigjen Pol Drs Eddy S Tambunan MSi; Karobinopsnal Sops Polri; Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri; perwakilan Divkum Polri; para Kabag jajaran Robinopsnal Baharkam Polri; dan para Kasubdit di Korpolairud Baharkam Polri.

Sementara yang hadir dari PT BKI (Persero) adalah Rudiyanto selaku Direktur Utama, Saifuddin Wijaya selaku Direktur Pengembangan Sumber Daya, M Cholil selaku Direktur Operasional, dan Bandung Pardede selaku Direktur Keuangan dan Administrasi.

Nota Kesepahaman tersebut berisi pedoman teknis tentang peningkatan dan pengembangan sumber daya Kepolisian Perairan (Polair) di bidang perkapalan.

Adapun lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani meliputi: pertukaran data dan/atau informasi; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; bidang pembangunan kapal baru dan pemeliharaan kapal; bidang jasa konsultasi dan supervisi bidang marine; serta penyusunan konfigurasi standar kelaiklautan kapal polisi.

“Melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini, kita berharap agar jajaran Polri, khususnya Polair, dapat menjalin kerja sama yang signifikan dengan BKI sehingga terwujud kerja sama dalam rangka mencapai Korpolairud yang profesional, modern, dan terpercaya,” kata Komjen Pol Moechgiyarto dalam sambutannya.

PT BKI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang ditunjuk sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional untuk melakukan pemgkelasan kapal niaga berbendera Indonesia maupun asing, yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia.

Kegiatan klasifikasi BKI merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambang, mesin, dan listrik kapal dengan tujuan memberikan teknis atas laik tidaknya kapal untuk berlayar. Selain itu, BKI juga dipercaya oleh Pemerintah untuk melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria atas nama Pemerintah Republik Indonesia, antara lain load line, ISM code, dan ISPS code.

Polri, yang salah satu tugasnya mengamankan perairan Indonesia, harus mempunyai kapal yang laik laut dan bersertifikasi. Maka Polairud dalam mengoperasikan kapalnya memerlukan BKI untuk membangun dan mendesain kapal sesuai dengan standar sehingga kapal yang digunakan oleh Polri bisa dipakai dengan aman dan sesuai aturan perkapalan internasional.

[AKP Bambang AS]