Baharkam Promoter – Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, dan Direktur PT Conch International Trade Indonesia Mr Ke Qiubi menandatangani nota kesepahaman (MoU), bertempat di Ruang Rajawali 1 Ambhara Hotel, Jakarta, Selasa, 30 April 2019.
Adapun poin-poin kesepakatan antara Polri dan PT Conch International Trade Indonesia yang ditandatangani adalah sebagai berikut:
1. PT Conch International Trade Indonesia merupakan Perseroan Terbatas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) China yang bergerak di bidang industri semen, bahan kontruksi, industri ramah lingkungan, industri pembuatan mesin, serta hotel dan restoran;
2. Bentuk kegiatan antara Polri dengan PT Conch International Trade Indonesia adalah terkait pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
3. Pelaksanaan dari MoU ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Pedoman Kerja Teknis, pembuatannya diselesaikan dengan waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini.
4. Nota Kesepahaman ini akan disosialisasikan secara bersama-sama dengan sasaran: karyawan dan jajaran Direksi PT Conch International Trade Indonesia, pegawai negeri pada Polri, dan pemangku kepentingan.
5. Penanggung jawab pelaksana pihak pertama adalah Dirut PT Conch International Trade Indonesia, pihak kedua yaitu Karobinopsnal Baharkam Polri dan Karo Ops Polda;
6. Melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan Nota Kesepahaman secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun atau sesuai dengan kebutuhan;
7. Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani.
Dalam arahannya, Kabaharkam Polri meminta kepada jajarannya untuk segera menyusun Pedoman Kerja Teknis (PKT) dan disosialisasikan ke beberapa Polda tempat PT Conch beroperasi.
“Saya di sini bukan sebagai Kabaharkam Polri, tetapi sebagai wakil Polri. Jadi kerja sama ini bukan hanya untuk Baharkam Polri saja tapi Polri secara keseluruhan, ada Bareskrim Polri untuk penegakan hukum, dan lain-lain. Jadi segera dibuatkan PKTnya, sehingga lebih konkret dan bisa diimplementasikan,” kata Komjen Pol Moechgiyarto.
Kabaharkam Polri menjelaskan, PT Conch yang merupakan salah satu perusahaan semen terbesar di dunia telah beroperasi di tujuh provinsi di Indonesia. Mengacu pada Kepres Nomor 63 Tahun 2004 tentang Obyek Vital Nasional, menurutnya, PT Conch dapat dikategorikan sebagai Obvitnas.
“Semen adalah kebutuhan hajat hidup orang banyak, karena tidak ada semen kita tidak bisa membangun,” ungkap Komjen Pol Moechgiyarto.
Sebelumnya, Mr Ke Qiubi menjelaskan, PT Conch telah mempunyai 220 perusahaan yang tersebar di beberapa negara di dunia.
Menurutnya, PT Conch berkembang di Indonesia setelah Presiden China mengunjungi ASEAN untuk menyampaikan maksudnya membuka Jalur Sutra Kemaritiman.
“Hal ini sesuai dengan keinginan Indonesia untuk menjadi negara maritim terbesar di dunia,” imbuh Mr Ke Qiubi.
Untuk mendukung hal itu, PT Conch Indonesia berupaya terus meningkatkan produktivitasnya. Saat ini tercatat PT Conch Indonesia mampu memprodukai semen sebanyak 4,21 ton dalam setahun, yang merupakan produksi terbesar ketiga di Indonesia.
Selain itu, PT Conch Indonesia juga berupaya memaksimalkan program sosialnya (CSR) untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia yang ada di lingkungan tempat PT Conch beroperasi. Program yang diberikan mulai dari pemberian beasiswa bagi pelajar setinggat SMP dan SMA untuk diberikan kesempatan melanjutkan pendidikannya di China, hingga perbaikan jalan di sekitar pabrik PT Conch beroperasi.
Selain dua nama di atas, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs Sudjarno SH, Dirpamobvit Brigjen Pol Drs Ahmad Lumumba SH, Dirpolsatwa Brigjen Pol Drs Wahyudi Hidayat, Karobinopsnal Brigjen Pol Drs Ermi Widyatno MM, dan beberapa pejabat lainnya yang mewakili Mabes Polri.
[AKP Bambang AS]