Penanusa.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) di Ruang Kerja Kabareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 16 April 2021.
DPN PERADI diwakili oleh Juniver Girsang (Ketua Umum), Patra M Zen (Sekretaris Jenderal), Jhon SE Panggabean (Wakil Ketua Umum), Edi Hasibuan (Wakil Ketua Komite Hubungan Antar Lembaga), dan Yudhistira Soesatyo (Wakil Ketua Komite Hubungan Antar Lembaga).
Dalam kesempatan ini, DPN PERADI menyampaikan maksud kunjungannya untuk membahas perpanjangan kerja sama antara PERADI dan Polri.
Baca juga: Kabareskrim Polri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Penyidik Polri yang Bertugas di KPK |
“Adanya MoU PERADI dengan Polri akan lebih memberikan kenyamanan bagi kami advokat di dalam bekerja. Adanya MoU ini diharapkan dapat mengetahui legalitas advokat di dalam bekerja,” ungkap Juniver Girsang.
Kabareskrim Polri mengaku setuju dengan rencana perpanjangan kerja sama tersebut. Untuk itu, dia menyarankan DPN PERADI segera mengajukan perpanjangan MoU ke Kapolri.
“Segera proses MoU Polri dengan PERADI karena untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan secara efektif,” kata Komjen Pol Agus Andrianto. (*)
Baca juga: Kabareskrim Polri Terima Audiensi BPI KNPA |