banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Kaoppus Kontinjensi Aman Nusa II: Kita Saling Bahu-membahu Tangani Covid-19

Kaoppus Kontinjensi Aman Nusa II: Kita Saling Bahu-membahu Tangani Covid-19

Baharkam Promoter! – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, sebagai Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020, pimpin rapat koordinasi kegiatan Satgas/Subsatgas Operasi Kontinjensi Aman Nusa II melalui sarana video conference, dari Ruang Rapat Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.

Dalam kesempatan ini Kabaharkam Polri didampingi oleh Kapusdokkes Polri dan lima dokter dari Satgas Penanganan, Kaminops, Kaposko, Dirsamapta selaku Kasatgas Pencegahan, serta para kasubsatgas yang ada di Baharkam Polri.

Kabaharkam Polri membuka Rakor dengan menyampaikan ucapan terima kasih dari Kapolri Jenderal Pol Drs Idham Azis MSi, kepada seluruh jajaran kepolisian atas responnya dalam bentuk tindakan preemtif, preventif, dan represif terkait pandemi virus corona baru (Covid-19).

“Perlu kita ketahui sampai dengan saat ini sebanyak 189 negara sudah terpapar virus corona. Oleh karena itu, hari Kamis akan dilakukan Vicon kepada seluruh jajaran Polda,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Kabaharkam Polri menginstruksikan kepada Satgas Operasi Aman Nusa II agar melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing dan harus segaris dengan kebijakan pemerintah dengan melaksanakan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Masing-masing Satgas agar segera menyusun personel dan rencana kegiatan sebagai bentuk kontribusi pada upaya pemerintah dalam rangka penanganan penyebaran virus corona ini. Operasi Kontinjensi Aman Nusa II ini bukan untuk mengimbangi atau menyaingi Gugus Tugas, melainkan kita saling bahu-membahu dalam menangani wabah virus corona ini,” terangnya.

Polri beserta seluruh jajaran berkoordinasi dengan BNPB, TNI, dan pemerintah/pemerintah daerah melaksanakan operasi ini selama 30 hari (19 Maret-17 April 2020) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mengedepankan langkah pencegahan, penanggulangan, dan penegakan hukum.

Cara bertindaknya dibagi menjadi empat, yakni: (1) preemtif (meliputi pemetaan wilayah rawan penyebaran Covid-19, memberikan imbauan agar masyarakat membatasi diri dari interkasi sosial, keramaian, dan menjaga jarak antar manusia, serta memberikan imbauan agar masyarakat melakukan upaya hidup sehat); (2) preventif (meliputi patroli wilayah rawan penyebaran dan melakukan kegiatan pengawasan menggunakan alat pengukur suhu tubuh, melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di lokasi keramaian, pusat ekonomi, perkantoran, dan lain-lain, serta melakukan pengamanan di lokasi rawan aksi kejahatan);

(3) penegakan hukum (meliputi penindakan pelaku kejahatan penjarahan, perampokan, pencurian, dan lain-lain, serta penindakan pelaku penimbun bahan makanan dan alat kesehatan); dan (4) rehabilitasi dan kesehatan (meliputi pendampingan dan consuling keluarga suspect Covid-19, penyiapan ruang isolasi untuk pasien Covid-19, serta penyiapan sarana kesehatan dan personel kesehatan untuk menanggulangi Covid-19).

Dalam pelaksanaan, operasi ini dibagi menjadi enam satuan tugas (Satgas), masing-masing adalah:

》Satgas 1 Deteksi

》Satgas 2 Pencegahan
– Subsatgas Samapta
– Subsatgas Pamobvit
– Subsatgas Binmas
– Subsatgas KBR (Gegana)
– Subsatgas Dokpol

》Satgas 3 Penanganan
– Subsatgas Yankes
– Subsatgas Rumkit Bhayangkara
– Subsatgas DVI

》Satgas 4 Rehabilitasi
– Subsatgas Psikologi
– Subsatgas Kesmapta
– Subsatgas Binmas

》Satgas 5 Penegakan Hukum
– Subsatgas Pidum
– Subsatgas Siber
– Subsatgas Ekonomi

》Satgas 6 Bantuan Operasi
– Subsatgas Brimob
– Subsatgas Humas
– Subsatgas Lantas
– Subsatgas TIK
– Subsatgas Propam
– Subsatgas Slog
– Subsatgas SDM
– Subsatgas Labfor
– Subsatgas Inafis
– Subsatgas Polair
– Subsatgas Poludara
– Subsatgas Polsatwa
– Subsatgas Hubinter

Menurut Kabaharkam Polri, jumlah kekuatan personel di tingkat Mabes Polri yang dikerahkan dalam operasi ini sebanyak 2.732 personel.

Selain itu, Polri juga menyiapkan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob (dengan daya tampung sebanyak 150 tempat tidur) dan satu tower di Rumah Sakit Soekanto (50 tempat tidur) khusus untuk menampung suspect atau korban Covid-19. Ada juga 52 RS Bhayangkara kelas 1, 2, dan 3 di daerah yang sudah mendapatkan pelatihan dari Pusdokkes Polri sehingga siap menangani pasien Covid-19.

“Operasi ini merupakan operasi kemanusiaan. Maka dari itu diperlukan loyalitas tinggi, karena wabah ini menyerang kita semua terutama masyarakat, dan kita pun bagian dari masyarakat,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

[AKP Bambang AS]