banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Polmas  

Kapolri Bicara Banyak Hal di Rakernis Bareskrim Polri 2021

Kapolri Bicara Banyak Hal di Rakernis Bareskrim Polri 2021

Penanusa.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Tahun 2021 di Aula Gedung Awaloedin Djamin Lt. 9 Bareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin, 5 April 2021.

Pada Rakernis yang dihadiri pejabat utama Polri, pejabat utama jajaran Bareskrim Polri, perwakilan lembaga terkait, dan Direktur Reskrim kewilayahan (melalui video conference) ini Jenderal Pol Listyo Sigit berbicara banyak hal tentang apa yang harus diperbaiki, dipertahankan, dan ditingkatkan terkait tugas dan kinerja jajaran Bareskrim Polri.

Hal itu dilakukan Jenderal Pol Listyo Sigit karena merasa hati dan perhatian penuhnya ada di Bareskrim Polri. Memang sebelum resmi menjabat sebagai Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit terlebih dahulu menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Menurutnya, kinerja Bareskrim Polri adalah pintu masuk penilaian publik terhadap Polri. Oleh karenanya, baik dan buruk kinerja Bareskrim Polri akan memberikan warna tersendiri bagi kepercayaan publik terhadap Polri.

Baca juga: Rakernis Bareskrim Polri 2021 Dimulai Hari Ini

“Dalam kesempatan kali ini, saya mengingatkan kepada rekan-rekan khususnya di Bareskrim, bahwa Bareskrim menjadi salah satu tumpuan, karena pengungkapan penegakan hukum di Bareskrim, terkait kasus-kasus menonjol dan besar, menjadi perhatian publik,” ungkap Jenderal Pol Listyo Sigit.

Oleh karena itu, Kapolri menilai jajaran Bareskrim Polri perlu dan penting untuk selalu mengikuti perkembangan strategis. Kemampuan memprediksi situasi jajaran Bareskrim Polri harus selalu update dengan perkembangan lingkungan strategis, terutama yang bersifat global, regional, dan nasional, yang berdampak terhadap munculnya trend kejahatan baru, demi mewujudkan Polri yang Presisi.

“Perkembangan negara-negara maju, termasuk perkembangan teknologi, perkembangan darikejahatan transnasional, akan langsung dirasakan oleh masyarakat kita. Sehingga tentunya perlu ada pengembangan terhadap pengetahuan kita dan kemudian keterampilan dalam rangka meningkatkan profesionalisme untuk menghadapi perkembangan-perkembangan kejahatan baru yang muncul. Dan yang paling menonjol tentunya adalah kasus-kasus yang terjadi di dunia teknologi informasi yang terus berkembang dan tentunya ke depan perlu dipikirkan, kemudian diwadahi dan ditangani secara khusus,” jelas Jenderal Pol Listyo Sigit.

Kapolri mengungkapkan, berdasar hasil survei Litbang Kompas, ada penurunan kepuasan masyarakat terhadap Polri dari beberapa waktu lalu terkait dengan beberapa aspek seperti penuntasan kasus hukum dan kasus kekerasan oleh aparat.

Kepuasan masyarakat di bidang hukum terus mengalami penurunan dari 53 persen menjadi 49,1 persen. Sementara pengaduan masyarakat didominasi kategori penerapan hukum dan sikap petugas Polri.

Jenderal Pol Listyo Sigit pun mengingatkan ada tiga hal yang perlu dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri, yakni peningkatan kinerja penegakan hukum, pembenahan budaya organisasi, dan peningkatan komunitas publik.

“Terkait angka-angka tersebut, kita tidak perlu alergi. Karena tanpa adanya masukan dari masyarakat, kita hanya berada dalam zona nyaman. Padahal masyarakat tidak berharap demikian. Perlunya melakukan perbaikan-perbaikan dengan melibatkan penilaian masyarakat, menjadi sangat penting,” pesannya.

Selain itu, Jenderal Pol Listyo sigit juga menyinggung soal restorative justice (RJ), sebagai langkah mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dalam memberikan rasa keadilan itu, beberapa permasalahan yang dapat diselesaikan dengan RJ tidak perlu lagi proses persidangan.

“Sehingga ke depan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, yang menyentuh keadilan masyarakat, semakin hari dapat diperbaiki dengan restorative justice. Bareskrim Polri mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum namun pada kemanfaatan dan keadilan,” terang Jenderal Pol Listyo Sigit.

Banyak lagi yang diungkapkan Kapolri pada Rakernis Bareskrim Polri tahun ini. Terima kasih dalam kesempatan ini saya diberikan waktu yang cukup, karena memang hati saya di reserse, jadi bagaimana reserse dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat tentangan penegakan hukum dapat kita wujudkan,” katanya. (*)

Baca juga: Kabareskrim Polri Serahkan Rp41,8 M Hasil Lelang Ore Nikel kepada Negara