Penanusa.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menerapkan pola baru penanganan COVID-19 dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Skala Mikro untuk tingkat wilayah di bawah kabupaten/kota.
Atas rencana tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajaran kepolisian kewilayahan untuk menyiapkan diri jika wilayahnya diterapkan kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit saat memimpin rapat melalui video conference dengan para Kapolda dan Kapolres jajaran, Selasa, 2 Februari 2021, dari Ruang Pusdalsis Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta. Dalam rapat ini Kapolri didampingi oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dan Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (sekaligus sebagai Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19).
Baca juga: Kapolri Minta Edukasi dan Gakkum pada Operasi Yustisi Diperkuat |
“Dalam waktu dekat, Bapak Presiden akan mencoba pola baru, yaitu PSBB Skala Mikro, mulai dari RT/RW/kecamatan/kabupaten. Sudah ditunjuk beberapa lokasi untuk diterapkan hal ini,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit.
Menurut Kapolri, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan tersebut adalah yang terkait Kampung Tangguh Nusantara (KTN) dan kesiapan penanganan pandemi lainnya seperti ketersediaan pangan, ruang isolasi, dan lain-lain.
“Tolong diberikan pemantauan dan pengertian kepada masyarakat untuk ikut menggunakan aplikasi Bersatu Lawan COVID/Peduli Lindungi,” tambahnya.
Sebagai stimulus, Jenderal Pol Listyo Sigit berjanji akan memberikan penghargaan kepada Kapolsek atau Kapolres yang dapat mempebaiki kondisi wilayahnya dari pandemi COVID-19 selama beberapa waktu tertentu, seperti mengubah status zona merah ke orange/kuning dan seterusnya. (*)
Baca juga: Polri Ambil Langkah Cepat Antisipasi Peningkatan Kasus COVID-19 |