Baharkam Promoter! – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Drs Idham Azis MSi, pimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pelantikan Kabaharkam Polri, bertempat di Gedung Bareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Jabatan Kabaharkam Polri diserahterimakan dari Komjen Pol Drs Condro Kirono MM, M.Hum, kepada Irjen Pol Firli Bahuri MSi.
Selain itu ada Perwira Tinggi (Pati) Polri lainnya yang mengikuti Upacara Sertijab, di antaranya: Irjen Pol Drs Priyo Widyanto MM, sebagai Kapolda Sumatera Selatan; Irjen Pol Drs Muktiono SH, MH, sebagai Kapolda Kalimantan Timur; Irjen Pol Drs Refdi Andri MSi, sebagai Koorsahli Kapolri; Brigjen Pol Drs Istiono MH, sebagai Kakorlantas Polri; dan Brigjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.
Seperti diketahui, melalui Keputusan Kapolri Nomor Kep/2177/XI/2019 tanggal 7 November 2019 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis merotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri.
Di antara jabatan yang mengalami rotasi adalah Kabaharkam Polri, sebuah jabatan untuk perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No ST/3020/XI/Kep./2019 tanggal 8 November 2019.
Dalam surat telegram tersebut disebutkan Komjen Pol Drs Condro Kirono MM, M.Hum, Kabaharkam Polri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Polri. Sementara Irjen Pol Drs Firli MSi, Kapolda Sumatera Selatan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya selaku pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab,” kata Irjen Pol Firli saat mengucapkan sumpah jabatan.
Mengingat pada tanggal 21 Desember 2019 nanti akan dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka Irjen Pol Firli hanya akan menjabat selama 33 hari sebagai Kabaharkam Polri.
Sementara itu, konsekuensi dari kenaikan jabatan tersebut adalah kenaikan pangkat Irjen Pol Firli satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
Menariknya, Ketua KPK nanti akan dihantarkan dari Baharkam Polri, satuan kerja di tubuh Polri yang mengedepankan aspek pencegahan, alih-alih dari Bareskrim Polri yang mengedepankan penegakan hukum atau penindakan. []