banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Kapolri Terbitkan Maklumat Pertama di 2021, Ini Isinya

Kapolri Terbitkan Maklumat Pertama di 2021, Ini Isinya

Penanusa.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Idham Azis, langsung menerbitkan Maklumat di hari pertama tahun 2021, Jumat, 1 Januari 2021.

Maklumat Kapolri dengan nomor MAK/1/I/2021 tertanggal 1 Januari 2021 itu berisi tentang kepatuhan terhadap pelarangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

“Ini gunaya untuk memberikan perlindungan dan memberikan jaminan keamanan serta keselamatan masyarakat,” ungkap Kadivhumas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam keterangan persnya di Jakarta, menjelaskan tujuan dikeluarkannya Maklumat Kapolri tersebut.

Menurut Irjen Pol Argi Yuwono, ada empat poin penting yang harus diperhatikan yang tertuang dalam maklumat tersebut.

Baca juga: Kabaharkam Polri: FPI Seperti Negara dalam Negara

Pertama, masyarakat tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung untuk mendukung memfasilitasi kegiatan ataupun penggunaan atribut dari Front Pembela Islam.

Kedua, meminta masyarakat segera melapor kepada aparat bila menemukan ada suatu kegiatan, simbol Front Pembela Islam maupun atribut, serta tidak melaksanakan tindak pelanggaran hukum.

Ketiga, mengedepankan Satuan Polisi Pamong Praja yang didukung oleh TNI-Polri dalam memberi penertiban di lokasi yang terpasang dengan adanya spanduk atau banner atau atribut ataupun pamflet dan hal-hal yang terkait dengan Front Pembela Islam.

Dan keempat, masyarakat tidak mengakses atau mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait Front Pembela Islam baik melalui website maupun media sosial.

Terkait konten yang disebut terakhir, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, yang dipermasalahkan adalah konten yang mengandung berita bohong, potensi mengganggu kamtibmas, ataupun provokatif, mengadu domba atau perpecahan, dan SARA. (*)

Baca juga: FPI Dibubarkan, Kabaharkam Polri: Pembiaran Dapat Menjadi Embrio Perpecahan NKRI