Penanusa.com – Ferdinand Hutahaean politisi Partai Demoktrat telah menyatakan mundur dari partai yang telah mengauingnya selama ini di kancah politik Indonesia.
Dengan alasan banyaknya perbedaan prinsip yang mendasar dengan pengurus partai yang sekarang, dan merupakan akumulasi dari perbedaan itu adalah pengunduran dirinya dari parta besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Pengunduran diri Ferdinand bukan menjadi akhir perjalanan karir politiknya. Bahkan belakangan ini, mantan Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat itu mengaku akan bergabung dengan partai politik (parpol) yang lain.
“Nanti pasti akan masuk ke salah satu partai politik yang memperjuangkan NKRI dan Pancasila secara konsisten,” ujar Ketua Biro Energi dan Sumber Daya Mineral DPP Partai Demokrat itu, Minggu (11/10/2020).
Baca Juga: Haris Azhar: Negara Panik Jadi Muncul Omnibus Law |
Secara lebih spesifik terkait hal itu, termasuk kapan dia akan mulai bergabung dengan parpol barunya itu, Ferdinand masih merahasiakannya.
“Saya pasti akan bergabung ke parpol. Hanya, tunggu tanggal mainnya,” tutur Ferdinand.
“Intinya saya tetap akan berpolitik, tapi untuk saat ini mungkin belum masuk partai manapun dalam waktu beberapa saat,” imbuhnya, menegaskan.

Adapun alasan Ferdinand memutuskan mundur dari Demokrat adalah, adanya perbedaan prinsip yang sangat mendasar terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
“Ini adalah puncak dari beberapa perbedaan yang kemarin, terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja,” katanya.
Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan, pihaknya menyampaikan rasa terima kasih atas pekerjaan yang telah dilakukan Ferdinand selama ini untuk partai.
“Secara pribadi, saya sampaikan ucapan rasa terima kasih atas pengabdian beliau selama ini dan semoga sukses dalam pengabdian yang baru di luar Partai Demokrat demi kebaikan nusa dan bangsa,” ujar Ossy melalui akun twitternya Minggu.
Ossy tak menjelaskan lebih jauh perihal alasan pengunduran diri Ferdinand yang menyebut ada perbedaan sikap dengan pengurus baru dan partai atas isu-isu politik belakangan, yakni terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Fadli Zon Berkomentar Bahwa UU Ciptaker Tak Tepat Waktu |