Baharkam Promoter! – Kepala Biro Pembinaan Operasional (Karobinopsnal) Baharkam Polri, Brigjen Pol Drs Slamet Hadi Supraptoyo, selaku Kaposko Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, mewakili Kabaharkam Polri menjadi narasumber Diskusi Online “Tata Kelola Hak Beribadah di Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi COVID-19”, Rabu, 22 April 2020.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Komnas HAM RI itu dilaks melalui Link Zoom Meeting dengan peserta dari Komnas HAM RI sebanyak 25 personel.
Turut hadir sebagai narasumber Chairul Anam (Komisioner Komnas HAM) dan Prof Kamarudin (dari Kementrian Agama RI), serta dimoderatori oleh Mimin Dwi Hartono.
Dalam kesempatan ini, Karobinopsnal BaharkamPolri menegaskan bahwa Polri akan mendukung penuh semua kebijakan pemerintah terkait dengan percepatan penanganan COVID-19. Terkait hal ini, Polri sendiri telah menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang panduan beribadah di bulan Ramadhan.
“Polri dalam hal ini mengedepankan Bhabinkamtibmas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
Tak lupa, Karobinopsnal Baharkam Polri mengajak kerja sama masyarakat untuk bersama-sama mencegah persebaran pandemi COVID-19 dan menjaga kekhusyuan ibadah selama bulan suci Ramadhan bagi yang melaksanakannya.
[AKP Bambang AS]