Penanusa.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, terima kunjungan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Angkatan Darat, Letjen TNI Chandra W Sukotjo, di Ruang Kerja Kabareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021.
Letjen TNI Chandra Sukotjo menjelaskan kunjungannya ini dilakukan untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat Danpuspom TNI AD yang baru, karena selain atas perintah Kepala Staf TNI-AD (KSAD), menurutnya tugas provost pasti berkaitan erat dengan Bareskrim Polri.
Pada kesempatan ini, Letjen TNI Chandra Sukotjo menyinggung soal kasus kematian Sersan Dua Rusdi, Babinsa di Buton, Sulawesi Tenggara, yang dinilai tidak wajar. “Dalam pengawasan kami, jika melihat korban tergantung dengan tangan terikat atau diborgol, itu tidak mungkin kejadian bunuh diri,” katanya.
Baca juga: Silaturahmi Kabareskrim Polri Berlanjut ke Dirjen Bea Cukai, Sejumlah Kerja Sama Dibahas |
Selain itu, turut disampaikan berbagai kasus terkait masih adanya gesekan antara TNI-AD dengan Polri maupun masyarakat di berbagai daerah. Letjen TNI Chandra Sukotjo menegaskan, terkait hal ini pihaknya akan menindak jika ada anggota yang bersalah, yang sesuai arahan KSAD yang berkomitmen tidak akan membela anggota yang bersalah.
“Kami sangat membutuhkan bantuan dari polisi, terutama dalam hal penyelidikan dan penyidikan, karena kemampuan personel kami masih hanya sebatas kejahatan konvensional,” ungkap Letjen TNI Chandra Sukotjo.
Komjen Pol Agus Andrianto mengucapkan terima kasih kepada Danpuspom TNI-AD yang telah menyempatkan waktunya untuk datang bersilaturahmi. “Tentunya dalam menjaga negara ini kita tidak bisa sendiri,” katanya.
“Terkait kasus Sersan Rusdi, kami akan terus memonitor kasus tersebut. Jika memang Bareskrim perlu menyiapkan tim khsusus, akan kami buat. Kami akan terus mengingatkan Kapoldanya untuk segera menyelesaikan kasus ini,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto. (*)
Baca juga: Kabareskrim Polri Terima Kunjungan Atase Kepolisian Dubes Malaysia, Bahas Kerja Sama dan Hubungan Harmonis Negara Serumpun |