Penanusa.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memnberikan apresisasi kepada Kejaksaan Agung dalam penanganan berbagai perkara yang berhasil menyelamatkan aset negara belasan triliun rupiah.
“Tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun, ini jumlah yang sangat besar. Dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,” kata Jokowi kepada 2.890 insan kejaksaan secara virtual dari Istana Negara seperti dikutib situs resmi kepresidenan, Senin, 14 Desember 2020.
Baca Juga: Hasilkan Rp23,75 Triliun dari Nilai Ekspor, Jokowi: Kita Harus Lebih Jeli lihat Peluang Pasar
Disampaikan, pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya hal tersebut merupakan inisiatif yang baik, apalagi telah disinergikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dengan Kepolisian, dengan lapas, serta pengadilan.
“Tetapi yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus diperbaharui,” lanjutnya.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Plt Mensos
Namun deminikan, Presiden tetap meminta agar pengawasan internal harus terus diefektifkan agar sumber daya manusia kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku, dan memulihkan korban kejahatan. Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara.
“Oleh sebab itu, kapasitas SDM (sumber daya manusia) kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien, yang transparan harus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” pinta Jokowi.(*)