banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Kekayaan Kapolda Metro Jaya yang Dilaporkan ke KPK Rp 4,25 Miliar

Kekayaan Kapolda Metro Jaya yang Dilaporkan ke KPK Rp 4,25 Miliar

Penanusa.com – Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 4,25 miliar.

Kekayaan itu telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Tanggal penyampaian /jenis laporan – Tahun 26 November 2020/khusus – awal menjabat,” bunyi LHKPN milik Fadil yang diakses di laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa, (15/12) dilansir dari tempo.co.

Baca juga: Polisi Anjurkan Misa Natal Pakai Aplikasi Zoom, Guna Mencegah Penyebaran Covid-19

Dari laporan tersebut, kekayaan Fadil terbagi dalam enam jenis. Pertama yang merupakan harta tanah dan bangunan, Fadil tercatat memiliki tanah seluas 688 m2 di Bekasi hasil sendiri dengan nominal Rp 1,37 miliar. Kemudian tanah di Bandar Lampung seluas 1080 m2 hasil sendiri dengan nominal Rp 1,08 miliar.

Harta jenis kedua yang merupakan alat transportasi dan mesin, Fadil tercatat memiliki mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019 seharga Rp 300 juta. Dalam catatan itu Fadil tak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga.

Sedangkan untuk harta kas dan setara kas, Fadil tercatat memilikinya sebanyak Rp 1,49 miliar. Mantan Kapolda Jawa Timur ini tercatat tak memiliki utang. “Total harta kekayaan Rp 4.250.777.533,” bunyi laporan tersebut.

Fadil menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 16 November 2020 menggantikan Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatannya. Penggantian itu tertuang dalam Telegram Rahasia 3222/XI/KEP./2020. Nana Sudjana diangkat dalam jabatan sebagai koordinator staf ahli Kapolri.

Baca juga: Ridwan Kamil Serahkan 3 Dokumen Wilayah Pemekaran, Salah Satunya Kabupaten Bogor Barat

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan pencopotan Nana Sudjana karena membiarkan adanya kerumunan di tengah Pandemi Covid-19. Kerumunan tersebut melanggar protokol kesehatan. Selain Nana, sejumlah Kapolres di Jakarta juga ikut diganti. (*)