banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Kemenkominfo Diminta Prioritaskan Pembangunan BTS di Daerah Perbatasan Demi Bela Negara

Kemenkominfo Diminta Prioritaskan Pembangunan BTS di Daerah Perbatasan Demi Bela Negara

Penanusa.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta memprioritaskan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di daerah perbatasan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, saat Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate, di ruang rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021.

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk memudahkan pertukaran informasi bagi prajurit-prajurit TNI yang melakukan pengamanan sehingga mampu melakukan komunikasi atau kontak teritorial dengan masyarakat setempat dalam upaya bela negara.

Baca juga: Hoaks Vaksin COVID-19 Mendominasi, Kenali Motif dan Modusnya

“Apakah Pak Menteri sudah memasukkan program pembangunan BTS ini, yang kalau tidak salah ada 1.682 [BTS] di tahun 2020? Kalau belum, mohon dengan segala hormat, karena ini demi kepentingan, bukan hanya prajuruit TNI, tapi untuk yang lebih besar lagi, yakni kepentingan bangsa dan negara. Mohon mendapat prioritas,” kata TB Hasanuddin, dikutip dari situs resmi DPR RI.

Mengingat pembangunan menara BTS di seluruh daerah perbatasan bertujuan untuk memudahkan akses komunikasi selular, TB Hasanuddin menegaskan, pembangunan BTS seharusnya diprioritaskan untuk daerah-daerah seperti Kalimantan yang dekat dengan Malaysia, Papua dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste.

“Pamtas atau pengamanan perbatasan, khusus perbatasan darat, situasi medannya tidak begitu menguntungkan. Patroli hanya berjalan, terutama di wilayah perbatasan Papua dengan Papua Nugini, Kalimantan dengan wilayah perbatasan Sabah. Kurang lebih ada sekitar tiga atau empat batalion pasukan TNI Angkatan Darat di sana. Ini sistiem komunikasinya tidak begitu baik,” jelas politisi dari fraksi PDI-Perjuangan itu.

Namun hal itu juga harus didukung dengan upaya pemerintah memacu penyebaran informasi di daerah perbatasan, termasuk dengan penyiaran radio yang menggunakan bahasa-bahasa yang dipahami masyarakat di perbatasan. (*)

Baca juga: DPR RI Soroti Penyaluran APD untuk Pilkada 2020